Berita Bisnis Terkini

BPD DIY Sudah Menerima Distribusi Uang Baru

BPD DIY sudah memiliki uang pecahan baru sehingga masyarakat bisa memilikinya. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
YouTube Bank Indonesia
Ilustrasi 

Yang menjadi pertimbangan lainnya adalah tingkat pemalsuan. 

"Sepanjang belum dicabut dari peredaran, pecahan lama masih berlaku secara sah. Namun kami nggak mau membuat masyarakat memegang emisi yang berbeda-beda, paling nggak ke depan emisi yang bereda dua tahun emisi saja," terangnya. 

Terkait dengan uang logam, pihaknya masih belum berencana mengeluarkan uang logam baru.

Pasalnya kondisi yang logam saat ini masih memenuhi standar. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved