Berita Bisnis Terkini
BPD DIY Sudah Menerima Distribusi Uang Baru
BPD DIY sudah memiliki uang pecahan baru sehingga masyarakat bisa memilikinya.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank Indonesia telah meluncurkan uang baru tahun emisi 2022 pada 18 Agustus lalu.
Uang baru tersebut pun kini telah didistribusikan ke seluruh daerah di Indonesia, termasuk DIY.
Direktur Utama Bank BPD DIY , Santoso Rohmad mengatakan BPD DIY sudah memiliki uang pecahan baru tersebut, sehingga masyarakat bisa memilikinya.
" BPD DIY juga sudah ada, denominasinya juga sudah lengkap, mulai dari Rp1.000 sampai Rp100.000. Kalau nasabah yang mau tarik tunai minta uang baru ya bisa," katanya, Kamis (25/08/2022).
Baca juga: Bank Indonesia Sebut Uang Baru Bisa Permudah Tunanetra Kenali Rupiah
Pihaknya juga melayani penukaran uang baru, hanya saja ada pembatasan.
Tentu juga disesuikan dengan ketersediaan uang baru tersebut.
Meski sudah beredar uang baru, namun pecahan lama masih tetap berlaku.
"Uang lama kan juga masih sebagai alat pembayaran yang sah,"ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Budiharto Setyawan mengungkapkan Bank Indonesia DIY melayani penukaran uang baru, namun masing-masing dibatasi maksimal lima paket saja.
"Bisa mendaftar melalui pintar.bi.go.id,nanti dipilih Perwakilan DIY. Atau bisa perhatikan juga jadwal kas keliling, bisa ditukarkan di situ juga,"ungkapnya.
Ia memastikan jumlah uang baru yang dicetak mencukupi kebutuhan masyarakat.
Meski sudah meluncurkan uang baru, namun yang tahun emisi 2016 masih berlaku secara sah.
Pihaknya pun secara perlahan bakal melakukan penarikan uang lama, apalagi uang yang sudah lusuh.
Baca juga: Wakil Gubernur DIY Terima Uang Baru dari Bank Indonesia
Tingkat kelusuhan menjadi salah satu alasan BI meluncurkan uang baru.