Berita Klaten Hari Ini
296 Honorer K2 Klaten yang Lulus Tes CPNS Sejak 9 Tahun Lalu Belum Terima SK, Ini Respon Pemkab
Nasib tak berkejelasan harus dilalui oleh 296 Honorer kategori 2 (K2) yang lulus tes CPNS tahun 2013 di Kabupaten Klaten , Jawa Tengah.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Nasib tak berkejelasan harus dilalui oleh 296 Honorer kategori 2 (K2) yang lulus tes CPNS tahun 2013 di Kabupaten Klaten , Jawa Tengah.
Meski telah dinyatakan lulus tes sejak sembilan tahun lalu, namun hingga kini ratusan Honorer K2 tersebut belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pada tahun 2017, ratusan guru itu juga telah memenangkan kasasi yang diajukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan nomor putusan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 211.K/TUN/2017 tertanggal 5 Juli 2017.
Adapun isi putusan menyatakan, permohonan kasasi dari pemohon kasasi Kepala Kantor Regional 1 BKN Yogyakarta tidak dapat diterima.
Baca juga: Kecamatan Ngawen dan BPKPAD Klaten, Terbaik Kelola Informasi Publik Tahun 2022
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten , Slamet, angkat bicara terkait nasib ratusan honorer tersebut.
Ia mengaku jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten telah menindaklanjuti nasib honorer K2 itu dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.
"Dari kabupaten Klaten sudah menindaklanjuti dengan meminta alokasi formasi ke MenPAN-RB untuk teman-teman Honorer K2 tersebut," ujarnya dikonfirmasi Tribunjogja.com , Minggu (21/8/2022).
Lanjut Slamet, alokasi formasi itu nantinya bakal menjadi dasar penetapan nomor identitas pegawai (NIP) oleh BKN kepada para Honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS sejak tahun 2013 itu.
"Hanya saja sampai saat ini belum ada tanggapan dari KemenPAN-RB," ujarnya.
Diakui Slamet, pihak Pemkab Klaten sudah beberapa kali membuka komunikasi dengan KemenPAN-RB dan ke depan pihaknya akan menanyakan kembali.
"Komunikasi sudah lama dan beberapa kali, iya nanti kita koordinasikan lagi dengan MenPAN dan BKN," akunya.
Sejumlah upaya telah dilakukan oleh 296 honorer K2 tersebut agar haknya sebagai CPNS segera didapatkan.
Termasuk dengan menggandeng LBH Mawar Saron Surakarta.
Baca juga: 9 Tahun Berlalu, Ratusan Tenaga Honorer di Klaten yang Lulus Tes Belum Diangkat sebagai CPNS
Sementara itu, Kuasa Hukum 296 honorer K2 itu dari LBH Mawar Saron, Andar Beniala Lumbanraja menyatakan pihaknya telah menemui dan berkirim surat kepada sejumlah pihak.
Mulai pemerintah daerah, provinsi hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar 296 guru honorer K2 yang lulus tes CPNS tahun 2013 itu segera dilantik dan mendapatkan SK.