Berita Gunungkidul Hari Ini
Satlantas Polres Gunungkidul Mulai Terapkan ETLE in-Hand di Wonosari
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti mengatakan ETLE in-hand ini mulai diterapkan sejak awal Agustus 2022 ini.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di Kabupaten Gunungkidul.
Meski demikian, penerapannya masih sebatas di wilayah Kota Wonosari dengan model ETLE in-hand atau secara mobile (bergerak).
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti mengatakan ETLE in-hand ini mulai diterapkan sejak awal Agustus 2022 ini.
"Sebelumnya kan sudah kami ujicoba di 2021 lalu, kemudian tanggal 1 Agustus ini sudah mulai diterapkan," jelas Martinus dihubungi pada Senin (15/08/2022).
Menurutnya, ETLE in-hand mengandalkan aplikasi yang terpasang di ponsel milik anggota polisi lalu lintas (polantas).
Sejauh ini, ada 75 anggota polantas yang ponselnya sudah dibekali aplikasi tersebut.
Terkait penerapannnya, Martinus mengatakan aparat cukup menggunakan aplikasi di ponsel untuk memotret pengendara serta kendaraan yang dinilai melanggar.
Bukti foto kemudian dikirimkan ke Unit Lantas(Lalu Lintas) dan pemilik kendaraan untuk konfirmasi.
"Nanti pengendara mendapat surat tilang (bukti pelanggaran), kemudian harus datang untuk membayar dendanya," ujarnya.
Martinus mengatakan saat ini pihaknya masih berfokus menerapkan ETLE in-hand di wilayah Kota Wonosari.
Upaya pengembangan akan dilakukan ke depan, melibatkan anggota Unit Lantas di tiap Polsek.
Ia juga menyebut patroli ETLE in-hand ini masih bersifat acak alias random.
Artinya titik lokasi hingga waktu patroli bisa berbeda setiap harinya.
"Misalnya hari ini di lokasi A, besok di lokasi berbeda dan jam berbeda juga," kata Martinus.
Satlantas Polres Gunungkidul pun juga berencana menerapkan ETLE statis dengan peralatan khusus yang terpasang di persimpangan.