Berita Kulon Progo Hari Ini
Satpol PP Kulon Progo Bongkar Kios Pedagang di Depan Stasiun Wates
Proses penggusuran diiringi adu mulut antara pedagang, kuasa hukum pedagang dari lembaga bantuan hukum (LBH) Yogyakarta dan Satpol PP.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Deretan kios pedagang di depan Stasiun Wates , Kabupaten Kulon Progo dibongkar oleh jajaran satuan polisi pamong praja (Satpol PP) setempat, Jumat (12/8/2022).
Pembongkaran lapak seiring rencana penataan kawasan area Stasiun Wates .
Atas kejadian ini, mereka meminta keadilan dikarenakan pembongkaran kios juga terkesan mendadak.
Pantauan Tribunjogja.com di lokasi kejadian, tampak puluhan personil dari Satpol PP Kulon Progo yang siap melakukan penggusuran lapak pedagang.
Puluhan personil dari kepolisian juga diterjunkan untuk melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Baca juga: PKL di Stasiun Wates Kulon Progo Keluhkan Dua Tempat Relokasi karena Kondisinya yang Sepi
Selain melakukan penggusuran, Satpol PP tampak lebih dulu mencopot spanduk yang terpasang di lapak pedagang bertuliskan "Tanah ini Milik Kadipaten Pakualaman Bukan Tanah Aset PT KAI" dan "Kami disini dari Tahun 2014 Ditempatkan oleh Bupati Kulon Progo Bapak Hasto Wardoyo".
Proses penggusuran juga lebih dulu diiringi adu mulut antara pedagang, kuasa hukum pedagang dari lembaga bantuan hukum ( LBH ) Yogyakarta dan Satpol PP .
Seorang pedagang di Stasiun Wates , Mujino mengatakan pembongkaran kios yang dilakukan oleh Satpol PP terkesan sangat mendadak.
Menurutnya, proses pembongkaran belum bisa dilakukan karena masih dalam proses negosiasi antara pedagang dengan Paku Alam (PA) sebagai pemilik lahan.
Sehingga ia sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Masa ini baru rembukan (red: negosiasi). Belum apa-apa di Kantor Daop VI sudah SP 3. Kita sangat menyesal sekali karena dari audiensi kemarin dengan Wakil Bupati (Wabup) itu sudah hampir clear. Sampai saat ini ada penggusuran yang sangat mendadak dan SP 3 yang mendadak. Kita tidak diberi kesempatan sama sekali," ujarnya.
Dia ingin pembongkaran kios bisa ditunda hingga proses negosiasi dengan pemilik lahan selesai.
"Inginnya pedagang jangan digusur dulu karena baru proses mediasi dengan Paku Alam. Kita paling tidak menunggu dulu jangan mengundang masa mengadakan pembongkaran terus kita kaget kok seperti itu," ucap Mujiono.
Adapun Pedagang lainnya, Kelik Haryana menambahkan PT KAI pernah memberikan janji kepada para PKL ketika ia masih berjualan di dalam area stasiun untuk dibuatkan lapak yang akan ditempatinya.
Baca juga: Tingkat Pengangguran di Kulon Progo Menurun, Disnakertrans: Adanya Faktor Penempatan Tenaga Kerja