Mengulik Jargon 'Yogyakarta Berhati Nyaman', Kenyataan atau Romantisme Belaka?

Kota Yogyakarta selama ini begitu masyhur dengan semboyan Berhati Nyaman (bersih, sehat, indah dan nyaman)

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Azka Ramadhan
Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardianto (kiri) dalam diskusi 'DPRD Menyapa: Menuju Kota Yogya Berhati Nyaman', Kamis (4/8/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kota Yogyakarta selama ini begitu masyhur dengan semboyan Berhati Nyaman (bersih, sehat, indah dan nyaman).

Akan tetapi, apakah jargon tersebut benar-benar sudah dirasakan warga masyarakatnya?

Atau, hanya jadi romantisme semu dan angan-angan belaka?

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardianto dalam diskusi 'DPRD Menyapa: Menuju Kota Yogya Berhati Nyaman', Kamis (4/8/2022), menandaskan, tolok ukur nyaman antar warga memang tidak dapat diseragamkan, sehingga pasti ada dinamika saat membahasnya.

Baca juga: Polda DIY Ungkap Komplotan Pencuri Uang di Mesin ATM Cuma Butuh Waktu 5-10 Menit Saat Beraksi

"Dalam membahas konteks nyaman, selain aspek pribadi, terdapat pula aspek kenegaraan. Nah, nyaman sebagi warga negara, serta nyaman sebagai pribadi, sebisa mungkin, itu harus saling beriringan, jalan bareng," katanya.

Untuk menjamin keselarasan tersebut, ungkapnya, Pemkot Yogyakarta, sebagai pemangku kepentingan, harus dapat menjamin hak-hak rakyat, selaras peran, dan fungsinya.

Namun, ia mengapresiasi berbagai langkah eksekutif, mengenai pemenuhan hak-hak dasar tersebut.

Salah satunya, soal hak kesehatan yang mutlak menjadi kebutuhan warga masyarakat.

Menurutnya, Pemkot sudah memberi jaminan untuk menanggung seluruh iuran BPJS penduduknya melalui APBD.

Sehingga, dengan UMK yang cenderung minim, beban kesehatan bisa terduksi.

"Biaya BPJS tidak menjadi problem warga Kota Yogya karena sudah dibiayai APBD. Kalau di luar Kota Yogya, ketika ada isu iuran BPJS naik, pasti ribut-ribut. Sementara di sini nggak pernah, karena sudah dibiayai APBD," tegasnya.

Setali tiga uang, di sektor pendidikan upaya eksekutif juga patut diapresiasi.

Bagaimana tidak, sesuai kewenangannya, biaya pendidikan SD dan SMP negeri di Kota Pelajar benar-benar digratiskan secara penuh.

Sementara anak yang sekolah di swasta, dipastikan tetap dapat perhatian.

"Untuk swasta Pemkot sudah menyediakan JPD (Jaminan Pendidikan Daerah). Jadi, kalau ada warga yang kesulitan bayar, meski sekolah di swasta, kita sudah mempersiapkan mekanisme agar bisa dibiayai APBD," cetusnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved