Berita Internasional

Cerita Memilukan TKI di Kamboja : Tak Capai Target, Langsung Dihukum Setrum dan Dipukuli

Mereka dipaksa kerja hingga 16 jam perhari serta disiksa dengan cara disetrum dan disekap jika melakukan kesalahan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KBRI Phnom Penh
Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap oleh perusahaan investasi ilegal di Sihanoukville, Kamboja telah dibebaskan, Sabtu (30/7/2022). 

Hingga saat ini, R mengaku masih trauma jika membayangkan suasana bekerja di Kamboja.

Keluarga korban penyekapan di Kamboja menceritakan awal mula kerabatnya yang merupakan PMI itu mendapat pekerjaan.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan di Sihanoukville, 60 Warga Indonesia Disekap di Kamboja

Baca juga: Diduga jadi Korban Perdagangan Orang, 53 WNI Disekap di Kamboja

Yanto, salah satu perwakilan keluarga, menceritakan bagaimana istrinya mendapat info lowongan pekerjaan di Kamboja.

Menurut dia, info tersebut diterima dari seorang 'agen'.

"Jadi ada yang menawarkan kepada istri saya, ada pekerjaan di Kamboja dengan gaji yang baik. Sekitar Rp 7 juta-Rp 9 juta ditawarkan ke istri saya," ujar Yanto.

Yanto tidak berbicara spesifik siapa sang agen ini.

Mendengar informasi tersebut, ia dan istrinya tertarik. P

asalnya, gaji Rp 7 juta-Rp 9 juta tergolong fantastis bagi mereka.

Alhasil, mereka menawarkan pekerjaan tersebut kepada adik Yanto yang belum bekerja.

Namun, anehnya, agen tersebut meminta uang Rp 4 juta jika adik Yanto tertarik dengan pekerjaan di Kamboja itu.

"Karena kepenginnya kami mempekerjakan adik kami, dengan susah payah kami harus menjual emas, gelang, simpanan kami. Kami jual untuk bisa berangkatkan adik kami," tuturnya.

Setelah Yanto menyerahkan uang Rp 4 juta itu, agen tersebut mengurus kelengkapan dokumen untuk adik Yanto berangkat ke Kamboja.

Paspor adik Yanto bahkan selesai dalam jangka waktu 2 hari saja.

Kejanggalan berikutnya yang Yanto rasakan adalah saat adiknya tidak diberikan training sama sekali sebelum berangkat ke Kamboja.

Agen itu berdalih bahwa adik Yanto menolak mengikuti pelatihan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved