Berita Internasional

Cerita Memilukan TKI di Kamboja : Tak Capai Target, Langsung Dihukum Setrum dan Dipukuli

Mereka dipaksa kerja hingga 16 jam perhari serta disiksa dengan cara disetrum dan disekap jika melakukan kesalahan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KBRI Phnom Penh
Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap oleh perusahaan investasi ilegal di Sihanoukville, Kamboja telah dibebaskan, Sabtu (30/7/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Iming-iming gaji 7-9 juta perbulan membuat sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) terjerumus menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja.

Tak hanya tertipu, puluha PMI juga menjadi korban penyiksaan dan penyekapan oleh perusahaan investasi ilegal di Kamboja.

Mereka dipaksa kerja hingga 16 jam perhari serta disiksa dengan cara disetrum dan disekap jika melakukan kesalahan.

Beruntung, puluhan PMI tersebut berhasil diselamatkan oleh pemerintah Indonesia.

Mereka bisa dibebaskan dari lokasi penyekapan dan saat ini tengah menunggu proses pemulangan ke Tanah Air.

Cerita-cerita memilukan disampaikan oleh para PMI yang berhasil diselamatkan oleh pemerintah.

Salah satunya disampaikan oleh R.

Dia mengaku banyak pekerja asal Indonesia yang bekerja di perusahaan ilegal di Kamboja tersebut.

Rata-rata pekerja asal Indonesia tergiur dengan upah besar sehingga akhirnya terjerumus di perusahaan ilegal tersebut.

"Sebut saja nama saya R**, korban dari Kamboja bulan kemarin pas pulang ke Indonesia," ujar R dalam jumpa pers virtual yang digelar Migrant CARE, Senin (1/8/2022) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

R mengaku awalnya tertarik bekerja di perusahaan tersebut lantaran diiming-imingi gaji besar.

"Dijanjikan dengan gaji luar biasa, namun aslinya 0," ucapnya.

Selain itu, R menjelaskan, apabila para pekerja tidak mencapai target yang dipatok perusahaan, maka mereka akan dihukum.

Dia menyebutkan, PMI di sana ada yang dipukul hingga disetrum.

"Dijualbelikan, dipukul, disetrum, ada yang sampai paspornya dibakar," kata R.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved