Pemilu 2024

Hari Pertama Pendaftaran Parpol ke KPU : PDIP Daftar Pertama

Selain PDIP, rencananya, ada delapan partai lainnya yang akan mendaftarkan diri menjadi calon peserta Pemilu 2024 hari ini.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengisi buku tamu pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Senin (1/8/2022) pagi. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 resmi dibuka mulai Senin (1/8/2022) hari ini.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi parpol pertama yang mendaftarkan diri ke KPU.

Selain PDIP, rencananya, ada delapan partai lainnya yang akan mendaftarkan diri menjadi calon peserta Pemilu 2024 hari ini.

Jumlah itu berkurang dua parpol dari rencana awal dimana ada 11 partai yang akan mendaftar.

Namun Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa batal mendaftar saat ini.

Partai yang mendaftar ke KPU pada hari ini yakni PDI-P, PKP, Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera, Nasdem, Partai Prima, PBB, Perindo dan PPP.

Dikutip dari Kompas.com, Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan dari surat yang diterima oleh KPU, ada tiga partai yang akan mendaftarkan diri pada pukul 08.00 WIB.

"PDI-Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, dan Partai Reformasi akan mendaftarkan diri pada pukul 08.00," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik, kemarin.

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera akan mendaftar pada pukul 08.30 WIB.

Lalu, pukul 10.00 WIB, KPU akan menerima pendaftaran empat partai sekaligus, yaitu Nasdem, Partai Prima, PBB, dan Perindo.

Selanjutnya, PPP akan mendaftarkan diri pukul 15.00 WIB.

Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik untuk meminta agar mereka lebih dulu memberikan informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka satu hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa pers, Jumat lalu.

Baca juga: Parpol Mulai Daftar Pemilu 2024 ke KPU, Petinggi PDIP Jalan Kaki, PSI Pilih Daftar di Hari Rabu Pon

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved