Berita Kriminal Hari Ini
Polisi Telah Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Juru Parkir di Babarsari Sleman
Polres Sleman masih terus mendalami kasus penganiayaan terhadap Juru Parkir (Jukir) di Babarsari yang terjadi pada Senin (25/7/2022) lalu.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Malam itu korban sedang bekerja. Tidak bergabung dalam suporter manapun. Tetapi kemudian dianiaya.
"Korban ini tidak salah. Tukang parkir sedang bekerja malam itu. Bukan suporter mana-mana. Dia malah orang Jogja yang disikat oleh orang suporter Jogja sendiri. Kami menunjukkan keseriusan kami jangan sampai ada perbuatan melawan hukum, tindak kriminal akibat insiden itu. Kasihan yang tidak bersalah," kata Rony, Selasa kemarin.
Dalam peristiwa itu, Polisi menyangka pelanggaran atas pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (rif)
Rekomendasi untuk Anda