Berita Kriminal Hari Ini
Polisi Telah Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Juru Parkir di Babarsari Sleman
Polres Sleman masih terus mendalami kasus penganiayaan terhadap Juru Parkir (Jukir) di Babarsari yang terjadi pada Senin (25/7/2022) lalu.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polres Sleman masih terus mendalami kasus penganiayaan terhadap Juru Parkir (Jukir) di Babarsari yang terjadi pada Senin (25/7/2022) lalu.
Perkembangan terbaru, dua orang dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Ada dua tersangka yang sudah ditetapkan. Tapi untuk lainnya masih dalam proses apakah (nanti) ada penambahan, masih dalam penyelidikan," kata Kasihumas Polres Sleman, AKP Edy Widaryanta, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Polisi Selidiki Oknum PNS yang Diduga Gelapkan Mobil Rental di Kulon Progo
Ada 10 orang yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Menurut Edy, dari sejumlah orang yang telah dimintai keterangan itu masih sangat dimungkinkan akan ada lagi penambahan tersangka.
Tergantung hasil penyelidikan yang masih berjalan. Sementara ini, ada dua yang sudah menjadi tersangka.
Disinggung apakah dua orang tersangka tersebut bagian dari kelompok suporter bola yang terlibat kericuhan, kata Edy, masih didalami.
Adapun peran masing-masing pelaku diduga adalah orang yang melakukan penganiayaan.
"(Perannya) menganiaya. Kelompok ini kan mencari-cari, kemudian menganiaya. Setelah itu, baru diketahui ternyata (korban) adalah tukang parkir," kata Edy.
Ia mengaku belum bisa menyebutkan inisial para tersangka karena pemeriksaan masih terus berjalan.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa, dari 10 orang yang telah dimintai keterangan atas kasus penganiyaan di Babarsari, ada yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah Mas," jawab Rony, singkat.
Sebagaimana diketahui, dalam rentetan peristiwa kericuhan antarsuporter bola yang terjadi di Sleman pada Senin (25/7/2022) lalu, ada satu peristiwa penganiayaan yang terjadi di depan salah satu supermarket di Babarsari dengan korban seorang juru parkir.
Baca juga: Terima UGR Tol Rp4,2 Miliar, Warga Menden Klaten Ini Pilih Bangun Ruko Ketimbang Beli Mobil Baru
Rony mengatakan, korban kondisinya kritis. Ada luka di bagian kepala belakang yang diduga akibat serangan benda tumpul.
Korban dirawat di RS Hardjolukito. Jukir tersebut, menurutnya tidak bersalah.