Update Corona di DI Yogyakarta
Hasil Surveilans PTM, 33 Siswa dan 3 Tendik di Kulon Progo Terpapar Covid-19
Temuan kasus itu didapatkan dari 41 sekolah di berbagai jenjang pendidikan yang sudah dilakukan surveilans.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pelaksanaan surveilans pembelajaran tatap muka ( PTM ) tahap ketiga di Kabupaten Kulon Progo masih berlangsung.
Per hari ini, satuan tugas (satgas) Covid-19 setempat menemukan 33 siswa dan 3 tenaga kependidikan (tendik) yang terkonfirmasi positif Covid-19 .
Temuan kasus itu didapatkan dari 41 sekolah di berbagai jenjang pendidikan yang sudah dilakukan surveilans.
Untuk itu, satgas Covid-19 mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya.
Baca juga: Positivity Rate di Kulon Progo Capai 2,06 Persen, Surveilans PTM Disinyalir Jadi Penyebabnya
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo , Baning Rahayujati mengatakan pihaknya telah melakukan pengambilan sebanyak 1.704 sampel di 41 sekolah.
Di antaranya 1 sekolah luar biasa, 22 sekolah dasar (SD), 9 sekolah menengah pertama (SMP) dan 9 sekolah menengah atas (SMA).
Dari pemeriksaan tersebut, ia mendapati 36 orang yang positif Covid-19 .
"Per hari ini ada 36 orang yang positif. Terdiri dari 3 tenaga kependidikan (tendik) dan 33 siswa. Mereka saat ini tengah menjalani isolasi mandiri," kata Baning saat ditemui awak media, Kamis (28/7/2022).
Dengan adanya temuan kasus tersebut, maka kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan penyesuaian.
Jika kasus positif di bawah 5 persen, satgas Covid-19 akan melakukan penutupan kelas.
Sedangkan jika melebihi, penutupan dilakukan untuk lingkup sekolah.
Penutupan dilakukan selama 10 hari sejak diambil sampelnya.
"Penutupan kelas dilakukan di 4 SD, 3 SMP dan 1 SMA. Kalau yang ditutup sekolahnya ada 2 SD dan 2 SMA. Untuk itu, pembelajaran dialihkan secara daring. Sementara 1 SLB aman," ucap Baning.
Satgas Covid-19 masih melanjutkan surveilans PTM di wilayahnya hingga 2 Agustus mendatang.
Baca juga: Kasus Covid-19 Mulai Meningkat, Satpol PP Kulon Progo Kembali Tertibkan Penerapan Prokes
