Pembunuhan Wanita Muda
Kesal Karena Wajahnya Berbeda dengan yang Dipajang di Michat, Wanita Muda Tewas di Tangan Pelanggan
Kasus pembunuhan yang menimpa wanita muda tersebut dipicu pelaku yang kesal foto di aplikasi MiCat dengan aslinya berbeda.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pelaku prostitusi banyak yang memanfaatkan aplikasi untuk menjalankan bisnis esek-eseknya.
Dengan menggunakan aplikasi, mereka bisa menawarkan jasa plus-plus dengan lebih mudah.
Bahkan untuk menarik pelanggan, foto-foto yang di pajang di aplikasi pun diedit sedemikian rupa sehingga terlihat lebih menarik.
Namun apa jadinya jika foto yang dipajang tidak sesuai dengan aslinya?
Mungkin kasus pembunuhan wanita muda di Jakarta ini bisa menjadi jawabannya.
Ya, seorang wanita muda berinisial AF(18) tewas di sebuah kamar hotel di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).
Korban yang berprofesi sebagai wanita pekerja pijat plus-plus tersebut tewas setelah dihabisi oleh pelangganya.
AF ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar 505 oleh petugas hotel yang curiga korban tidak keluar kamar hingga batas waktu menginap telah habis.
Saat pintu dibuka paksa oleh petugas hotel, AF ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Sementara teman kencan korban sudah tidak ada di lokasi.
Baca juga: Dua Hari Ini Warga di Jogja Rasakan Suhu Sangat Dingin, Ternyata Ini Penyebab Fenomena Bediding
Barang-barang berharga milik korban juga dibawa kabur oleh pelaku.
Kasus penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Tak butuh waktu lama, tim dari Satreskrim Polsek Senen langsung mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya menangkapnya di stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Palmerah.
Dikutip dari Kompas.com,Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin mengungkapkan kasus pembunuhan yang menimpa wanita muda tersebut dipicu pelaku yang kesal foto di aplikasi MiCat dengan aslinya berbeda.
Layanan yang diberikan pun tidak sesuai dengan yang disampaikan dalam transaksi di Michat.
"Pelaku kesal terhadap korban karena pelayanan yang diberikan tidak sesuai, fisik korban juga berbeda dengan foto di aplikasi Michat," tutur Komarudin, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (25/7/2022).
Komarudin menjelaskan bahwa korban meninggal akibat memukul AF hingga terjatuh.
"Iya, pelaku mukul korban, setelah itu diikat lehernya dengan tali pengikat kasur kamar hotel," ujar Komarudin.
Tewasnya korban diketahui karena pihak Hotel Laura terpaksa mendobrak pintu kamar.
"Jadi petugas hotel itu merasa korban ini menginap sudah melewati batas, ditunggu sampai jam 13.00 WIB tidak keluar juga, akhirnya mereka paksa masuk ketika jam 14.00 WIB," ujar Komarudin.
Setelah membunuh korban, pelaku juga mengambil barang berharga milik korban.
"Pelaku membawa kalung, cincin, dan KTP korban, sepertinya ada niat untuk menjualnya," tutup Komarudin.
Sementara itu, pelaku dijerat pasal berlapis yaitu 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pembunuhan dan 365 ayat tiga, dengan ancaman selama 15 tahun kurungan penjara. (*)