Berita Jogja Hari Ini
Satpol PP DIY Goes To School Kembali Digencarkan untuk Tangkal Radikalisme dan Kejahatan Jalanan
Dia menjelaskan, materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi menangkal radikalisme dan kenakalan pelajar serta menumbuhkan semangat
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebagai tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (perda) nomor 2 Tahun 2017 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat khususnya terkait tertib pendidikan di pasal 25, Satuan Polisi (Satpol PP) DIY kembali melakukan giat Satpol PP goes to School.
"Kemarin, di SMA 9 Yogyakarta beberapa waktu lalu, kegiatan ini diikuti 300 siswa di lingkungan sekokah tersebut," kata Kabid Penegakkan Perda Satpol PP DIY, Nur Hidayat, Minggu (24/7/2022).
Dia menjelaskan, materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut meliputi menangkal radikalisme dan kenakalan pelajar serta menumbuhkan semangat cinta tanah air, patriotisme dan pembentukan karakter di kalangan pelajar.
Baca juga: Ada 12 Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul, 2 Kasus Sembuh dan 1 Kasus Baru Pada 24 Juli 2022
Nur Hidayat menambahkan, kenakalan dan kejahatan jalanan merupakan masalah sosial yang kompleks dan perlu dicari solusi bersama.
"Pendekatannya harus kompleks kepada anak, tidak hanya bersifat persuasif tetapi tak kalah penting dengan memberi contoh dan teladan yang baik kepada anak-anak kita," imbuh Nur Hidayat.
Dia menjelaskan, terkait program penegakan tertib pendidikan dan siswa oleh Satpol PP DIY, akan terus hadir di tengah masyarakat dan sekolah untuk memberi pemahaman dan edukasi akan pentingnya karakter kepada siswa.
"Ini akan rutin kami gelar, tentunya dengan mengajak kerjasama pihak Kepolisian dan dinas terkait," pungkasnya. (hda)