Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Dinas PUPESDM DIY Tunggu Kesiapan Lahan Relokasi Puluhan PKL di JJLS

Penertiban pedagang akan dilakukan setelah lokasi pengganti lapak dan terminal bayangan di kawasan Legundi-Planjan telah siap.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
dok Satpol PP DIY
Aparat gabungan Satpol PP DIY bersama instansi terkait melakukan sosialisasi pedagang di JJLS, Senin (18/7/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam waktu dekat akan menertibkan lapak pedagang di bahu jalan nasional Jalur Jalan Lintas Selatan ( JJLS ).

Penertiban itu akan dilakukan bersama Satpol PP DIY dan instansi terkait, sebab lapak pedagang di sana tidak sesuai peruntukan.

"Lapak yang ilegal berada di bahu jalan JJLS Legundi-Planjan akan di tertibkan karena tidak sesuai peruntukannya," kata Kepala Dinas PUPESDM DIY Anna Rina Herbranti, Selasa (19/7/2022).

Dia menjelaskan, pemerintah DIY berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk merencanakan penertiban itu.

Baca juga: Satpol PP DIY Akan Tertibkan 35 Lapak Pedagang di Bahu JJLS Gunungkidul

Sesuai rencana, penertiban pedagang akan dilakukan setelah lokasi pengganti lapak dan terminal bayangan di kawasan Legundi-Planjan telah siap.

"Lokasi tanah akan disiapkan terlebih dulu oleh pemkab Gunungkidul. Jadi kami menunggu tanah untuk relokasi, tentunya tidak akan lama lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar sosialisasi terhadap para pedagang dan pelaku wisata di Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunungkidul .

Sosialisasi itu menjadi awal upaya penertiban para pedagang dibahu Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) DIY.

Sebab menurutnya bangunan lapak semi permanen para pedagang yang berada di bahu JJLS tidak berizin dan perlu ditertibkan.

"Untuk mengantisipasi menjamurnya pedagang dadakan yang berjualan di sepanjang jalan nasional atau JJLS khususnya ruas jalan Jeruk Wudel- Baran- Karang Duwet dan Legundi -Playan di wilayah Girisekar Panggang Gunungkidul, kami bersama intansi terkait termasuk Balai besar pelaksanaan jalan nasional,PU ESDM DIY, Satpol PP Gunungkidul, melakukan sosialisasi ke pedagang di Girisekar," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP DIY Nur Hidayat, ditemui Senin (18/7/2022).

Dia mengatakan, pihaknya juga menggandeng Dishub setempat serta aparat lainnya untuk melalukan sosialisasi itu.

Baca juga: Bupati Halim Sebut Bakal Tumbuh Ekonomi Masyarakat Bantul di Sepanjang JJLS

Nur Hidayat menjelaskan, saat ini ada sekitar 35 pedagang yang membangun lapak semi permanen di sepajang JJLS tersebut.

"Sepanjang jalan tersebut harus bebas dari para pedagang dan bangunan, karena ke depan akses transportasi dan infrastruktur jalan nasional di Gunungkidul akan terus ditingkatkan," ungkapnya.

Ditambahkan, solusi untuk penertiban para pedagang saat ini sudah disediakan lahan untuk relokasi berupa tanah kas desa milik Kalurahan Girisekar yg ada di sekitar rest area Bulusari seluas lebih kurang 4 hektare.

"Dalam waktu dekat pihak Satpol PP DIY, Paniradya Kaistimewaan dan Bappeda DIY akan koordinasi untuk mediasi soal ini.  Harapanya mereka bisa legowo utuk ditertibkan," terang dia.

Menurutnya, para pedagang di sana mulai membuka lapak lantaran jalur tersebut mulai ramai dilalui bus pariwisata.

Sehingga dinilai menjadi ladang penghasilan warga sekitar JJLS . ( Tribunjoga.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved