Berita Magelang Hari Ini
Realisasi PBB-P2 Kota Magelang Selalu Berhasil Capai Target Selama 5 Tahun Berturut-turut
BPKAD Kota Magelang menilai realisasi PBB-P2 selama 5 tahun terakhir selalu berhasil mencapai target.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
"Saat ini PBB-P2 dapat dilakukan melalui e-wallet atau dompet digital seperti Gopay, OVO, Dana, LinkAja dan lain-lain. Pada pembayaran secara simbolis pengundian doorprize PBB-P2 Panutan tahun 2022 ini akan dibayarkan menggunakan QRIS," terangnya.
Bagi masyarakat yang membayar tunai dapat dilayani di Bank Jateng, Petugas Pemungut PBB-P2 BPKAD, Petugas Pemungut PBB-P2 Kelurahan, dan Kantor Pos.
Kemudian, dalam rangka mengurangi beban masyarakat saat Pandemi Covid, pemerintah memberikan program penghapusan sanksi administrasi (denda) PBB-P2 untuk tahun pajak 1995 sampai dengan tahun 2021, yang berlaku sampai dengan 31 Agustus 2022.
Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur menuturkan, berkat kerja keras seluruh komponen, penerimaan PBB-P2 selama 10 tahun telah menunjukkan hasil yang baik, dan selalu melampaui target yang telah ditetapkan.
Pada tahun 2013 saat pertama kali PBB-P2 diserahkan dari pemerintah pusat ke Pemkot Magelang, realisasi penerimaan sebesar Rp 4.045.994.426, namun pada tahun 2021 yang lalu penerimaan PBB-P2 sudah mencapai Rp 6.492.099.895 atau mengalami kenaikan sebesar 60,46 persen dibanding dengan realisasi tahun 2013.
"Untuk itu, agar kinerja pengelolaan PBB dari waktu ke waktu semakin baik, maka integritas, profesionalitas, transparansi, akuntabilitas dan inovasi pelayanan berbasis teknologi dalam pengelolaan PBB harus terus ditingkatkan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak," ungkap Mansyur. (*)
