Berita Jogja Hari Ini

Sebanyak 3.998 ASN Pemda DIY Minati Kredit Renovasi Rumah dalam Program Tapera

Sebanyak 45.864 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY telah melakukan pemutakhiran data dalam Program Tabungan Perumahan Rakyat

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 45.864 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY telah melakukan pemutakhiran data dalam Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 43.597 peserta PNS aktif memilih pengelolaan dana dengan prinsip konvensional dan 2.267 ASN lainnya memilih konsep syariah.

Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Nostra Tarigan merinci, berdasarkan data per 6 Juli 2022 lalu, sebanyak 6.157 ASN di lingkup Pemda DIY memilih skema konvensional.

Baca juga: Bupati Abdul Halim Sebut RS Baru Harus Mampu Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Bantul

Rinciannya, sebanyak 1.756 PNS ingin Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan 403 PNS berminat Kredit Bangun Rumah (KBR).

Kemudian 3.998 PNS mengincar Kredit Renovasi Rumah (KRR).

“Data tersebut memperlihatkan peminat KRR tinggi di DIY,” ujar Nostra.

Hingga 30 Juni 2022, BP Tapera telah menyalurkan pembiayaan Tapera kepada 1.394 peserta senilai Rp 208,94 miliar, termasuk kepada lima peserta di Pemda DIY senilai Rp 671,95 Juta.

Dia melanjutkan, selaku pemberi kerja, Pemda DIY telah menyelesaikan pemutakhiran data sebanyak 43.891 ASN aktif atau setara 95,7 persen pegawainya melalui portal Sitara.

Ditambahkan Nostra, selain pemutakhiran data peserta oleh pemberi kerja, peserta tetap perlu melakukan pemutakhiran data sebanyak 10 field yang bersifat pribadi dan confidential yang hanya bisa diakses dan di isi oleh masing-masing peserta.

“Pemutakhiran data penting untuk mengetahui dan memastikan informasi data peserta. Antara lain terkait status kepesertaan, besaran setoran dan saldo simpanan, pilihan prinsip pengelolaan dana serta rekening pengembalian simpanan pada saat pensiun,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani meminta seluruh ASN di kabupaten/kota di DIY memanfaatkan pembiayaan perumahan melalui BP Tapera.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Utamakan Langkah Persuasif Cegah Keberadaan Skuter Listrik di Malioboro

Amin menjelaskan, BP Tapera terbentuk sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Program ini bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan. 

Hal ini guna memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau melalui pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan Dana Tapera.  

“Hal ini tidak saja memberikan manfaat bagi PNS. Tapi juga mampu menggerakkan ekonomi nasional karena memberikan efek ganda pada industri perumahan,” ungkap Amin. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved