Berita Kota Yogya Hari Ini

Tercatat Ada 13.230 Siswa di Kota Yogyakarta Terima Jaminan Pendidikan Daerah Hingga Juni 2022

"Di toko-toko seragam juga bisa digunakan, karena sudah bermitra. Bisa ditanyakan juga, apakah bisa memakai KJP. Ada tulisannya, kalau melayani KJP

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta memberikan jaminan pendidikan kepada siswa yang memiliki Kartu Menuju Sejahtera (KMS).

Hingga Juni 2022, tercatat ada 13.230 siswa yang telah menerima JPD

aa Kota Yogyakarta, Mannarina mengatakan JPD tersebut diberikan kepada siswa dari seluruh jenjang pendidikan.

Baca juga: Bakal Jadi Syarat Perjalanan, Pemkot Yogyakarta Kebut Cakupan Vaksin Booster Penduduknya

Mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa. 

Jaminan pendidikan tersebut tidak hanya diberikan kepada siswa yang bersekolah di sekolah negeri, tetapi juga swasta. 

"Penyaluran hingga Juni 2022 sudah ada 13.230 siswa yang mendapat JPD melalui Kartu Jogja Berprestasi (KJP). Jadi jaminan pendidikan tersebut tidak kami berikan secara tunai. Sehingga pemanfaatannya tepat guna, untuk keperluan sekolah," katanya, Selasa (12/07/2022).

Ia menerangkan KJP tersebut bisa dimanfaatkan untuk menunjang pendidikan, salah satunya adalah membeli seragam.

Ada cukup banyak toko yang menjadi mitra UPT JPD, sehingga KJP tersebut bisa dimanfaatkan. 

"Di toko-toko seragam juga bisa digunakan, karena sudah bermitra. Bisa ditanyakan juga, apakah bisa memakai KJP. Ada tulisannya, kalau melayani KJP," terangnya. 

Baca juga: Meski Tak Ada Siswa Baru Tahun Ini, Siswa SDN Ngrojo Kulon Progo Memiliki Semangat Belajar Tinggi

Ia menambahkan siswa pemegang KJP tidak perlu khawatir bila membeli seragam atau keperluan sekolah lain memakai uang pribadi.

Pasalnya saldo yang ada di KJP tidak akan berkurang dan tetap menjadi hak pemegang KJP. 

"Kalau misalnya pakai uang pribadi, uang di KJP tidak tidak hilang. Nanti kalau sudah lulus SMA/SMK, uangnya bisa ditransfer ke rekening pribadi. Jadi tidak hilang," imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved