Kerusuhan Babarsari

Sri Sultan Hamengku Buwono X: Proses Hukum Semua Pelaku Kerusuhan Babarsari, Jangan Pilih-pilih

Sultan pun meminta kasus kerusuhan di Babarsari diusut tuntas. Semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan harus diproses hukum.

Tribunjogja/Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X minta polisi mengusut tuntas kasus kerusuhan Babarsari 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta polisi memproses hukum para pelaku kerusuhan di Babarsari seperti aparat menegakkan hukum dalam kasus klitih.

Penegakan hukum harus dilakukan sehingga polisi tidak dianggap tebang pilih dalam menangani sebuah peristiwa pidana.

"Tindak saja, nggak usah ada pertimbangan lain. Melanggar hukum ya sudah ditindak karena dengan dilakukan itu tidak akan main-main. Masak ada korban tidak kita tindak, yang klitih aja kita tindak kok. Jadi kita harus adil untuk menegakkan hukum, jangan pilih-pilih," ujar Sultan menyikapi kasus bentrok antarkelompok di wilayah Babarsari pada Sabtu (2/7/2022) hingga Senin (4/7/2022) lalu.

Sultan pun meminta kasus kerusuhan di Babarsari diusut tuntas.

Semua pihak yang terlibat dalam kerusuhan harus diproses hukum.

"Tindak saja bagi mereka yang melanggar pidana. Tegakkan hukum karena sudah terjadi pelanggaran. Karena masyarakat kita ini tidak mengenal kekerasan fisik seperti itu," sambung Sultan.

Raja Keraton Yogyakarta ini mempersilahkan tiap warga negara di berbagai penjuru Nusantara untuk tinggal di DI Yogyakarta.

Namun Sri Sultan tidak akan mentolerir tindak kekerasan dalam bentuk apapun wilayahnya.

"Rakyat Indonesia tinggal di manapun boleh dia punya hak tinggal di mana pun yang penting hukum ditegakkan," tandas Sultan.

Baca juga: Kericuhan di Babarsari, Sri Sultan HB X: Kesalahpahaman Diselesaikan dengan Dialog, Bukan Kekerasan

Baca juga: Pascabentrok Antarkelompok di Babarsari, Satpol PP DIY Akan Evaluasi Peran Jaga Warga

Kronologi Kasus Babarsari

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta buka suara kronologi peristiwa yang sempat membuat suasana di daerah Babarsari Sleman, sempat mencekam sejak Sabtu (2/7/2022).

Namun pada Senin (4/7/2022) petang, kawasan itu sudah mulai kondusif setelah dilakukan penjagaan oleh Polda DIY.

Pada Senin siang, sempat memanas sebab ada perusakan yang mengakibatkan sejumlah Ruko rusak dan beberapa sepeda motor Terbakar.

Kejadian itu bermula pada Sabtu (2/7/2022), ada beberapa oknum melakukan kegiatan di tempat hiburan malam di Babarsari . Karena suatu hal, terjadi insiden di lokasi tersebut.

Setelah itu, pihak tempat hiburan menghubungi bagian keamanan berinisial K.

Kelompok K tersebut meminta agar tidak terjadi keributan, namun perusakan pun tak
terhindarkan.

"Ada perusakan di tempat hiburan itu. Ada monitor pecah, ada kaca pecah. Dari kelompok L ini ada yang terluka. Ada tiga orang yang terluka, kondisinya saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit," kata Kabid Humas Polda DIY , Kombes Pol Yuliyanto, Senin (04/07/2022).

"Setelah di situ bubar ( tempat hiburan ), ternyata jam 05.00 dari kelompok L ini melakukan penyerangan di TKP Jambusari. Kondisinya ada tiga orang yang terluka dari kelompoknya K yang di Jambusari ini," sambungnya.

Setelah peristiwa tersebut, Senin (04/07/2022), kelompok K datang ke Polda DIY untuk meminta penjelasan terkait penanganan kasus.

Namun karena jawaban dirasa belum memuaskan, kelompok K tersebut kemudian menuju ke Babarsari dan melakukan perusakan .

Lokasi yang menjadi sasaran pengerusakan diduga merupakan tempat yang ditinggali oleh L.

"Tadi pagi, kelompok K datang ke Polda untuk meminta penjelasan kasus. Sudah ditemui oleh Dirkrimum langsung, tetapi karena jawaban dirasa belum puas kemudian melakukan perusakan . Namun sekitar pukul 13.00 sudah kondusif lagi," bebernya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved