Berita Jogja Hari Ini

Pascabentrok Antarkelompok di Babarsari, Satpol PP DIY Akan Evaluasi Peran Jaga Warga

Evaluasi itu dilakukan setelah terjadi ketegangan antarkelompok di kawasan Babarsari, Depok, Sleman.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dibantu TNI/Polri, kemantren, kelurahan, hingga komunitas membersihkan ruko di kawasan Babarsari pascakejadian perusakan, Selasa (05/07/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan melakukan evaluasi peran kelompok Jaga Warga di tingkat padukuhan dan perkampungan di wilayah DIY.

Evaluasi itu dilakukan setelah terjadi bentrokan antarkelompok di kawasan Babarsari, Depok, Sleman.

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga, telah diatur bahwa keberadaan kelompok tersebut untuk menjaga kemanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan nilai-nilai luhur di masyarakat.

"Para Jaga Warga kami harap bisa mengawasi warga luar DIY, terutama mahasiswa. Penting untuk mereka diberi wawasan kebangsaan, supaya keributan antar kelompok di Babarsari tidak terulang," kata Kepala Satuan Pol PP DIY, Noviar Rahmad, Selasa (5/7/2022).

Pemahaman wawasan kebangsaan menurutnya penting untuk mencegah perselisihan antarkelompok.

"Biar bagaimanapun kita ini kan satu bangsa," ucap Noviar.

Evaluasi peran kelompok Jaga Warga segera dilakukan, namun Noviar menekankan untuk saat ini lebih diutamakan terkait proses hukum atas keributan yang terjadi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved