Berita Jogja Hari Ini

Kericuhan di Babarsari, Sri Sultan HB X: Kesalahpahaman Diselesaikan dengan Dialog, Bukan Kekerasan

Sri Sultan HB X pun meminta jajaran Polda DIY untuk mengusut tuntas kasus kericuhan yang terjadi di Babarsari

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta masyarakat di wilayah DI Yogyakarta untuk mengedepankan proses dialog ketika menyelesaikan masalah.

Hal itu diungkapkan Sri Sultan HB X untuk merespons bentrok antarkelompok di kawasan Babarsari, Sleman, DI Yogyakarta belum lama ini.

Kericuhan yang terjadi di pada Senin (4/7/2022) merupakan lanjutan dari rentetan peristiwa sejak Sabtu (2/7/2022) dini hari lalu.

Peristiwa tersebut membuat sejumlah ruko dan sepeda motor hangus dibakar masa.

Selain itu juga ada sejumlah korban yang mengalami luka-luka.

Sri Sultan HB X pun meminta jajaran Polda DIY untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Massa yang terlibat kerusuhan harus diproses secara hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Kesalahpahaman diselesaikan dengan dialog bukan dengan kekerasan fisik," tegas Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (5/7/2022).

"Tindak saja bagi mereka yang melanggar pidana. Tegakkan hukum karena sudah terjadi pelanggaran. Karena masyarakat kita ini tidak mengenal kekerasan fisik seperti itu," sambung Sri Sultan HB X.

Raja Keraton Yogyakarta ini mempersilakan tiap warga negara di berbagai penjuru Nusantara untuk tinggal di DI Yogyakarta.

Namun Sri Sultan HB X tidak akan mentolerir tindak kekerasan dalam bentuk apapun wilayahnya.

"Rakyat Indonesia tinggal di manapun boleh dia punya hak tinggal di mana pun yang penting hukum ditegakkan," tandas Sri Sultan.

Sri Sultan HB X mencontohkan, polisi saat ini terus memproses hukum pelaku kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih.

Karenanya tindakan yang sama harus dilakukan pada pelaku kekerasan dalam kisruh di Babarsari.

"Tindak saja, nggak usah ada pertimbangan lain. Melanggar hukum ya sudah ditindak karena dengan dilakukan itu tidak akan main main. Masak ada korban tidak kita tindak, yang klitih aja kita tindak kok. Jadi kita harus adil untuk menegakkan hukum, jangan pilih pilih," ujar Sri Sultan HB X .(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved