DPRD Bantul Berikan Apresiasi pada Pemkab yang Lanjutkan Program Padat Karya Setiap Tahunnya

Program padat karya di Kabupaten Bantul saat ini sudah mulai pengerjaan fisik. Baik yang bersumber dari skema Dana Bantuan Khusus (BKK) Pemda DIY

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Proses pembangunan drainase di Dusun Bakal Dukuh, Argodadi, Sedayu, Senin (27/6/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Program padat karya di Kabupaten Bantul saat ini sudah mulai pengerjaan fisik. Baik yang bersumber dari skema Dana Bantuan Khusus (BKK) Pemda DIY yang telah dimulai pembangunan fisiknya 21 Juni 2022, dan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantul yang dimulai pada 27 Juni 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul yang terus mempertahankan program padat karya dari tahun ke tahun.

Anggota Badan Anggaran DPRD Bantul, Arif Haryanto mengatakan bahwa program padat karya sebenarnya sudah ada sejak zaman orde baru.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Epidemiolog UGM Ingatkan Kekebalan Tubuh yang Menurun: Tetap Patuh Prokes

Namun saat itu, fokus program tersebut terbagi ke beberapa sasaran mulai dari bantuan ternak, perikanan dan infrastruktur.

Dan yang masih dipertahankan saat ini adalah padat karya infrastruktur.  

Menurutnya, hasil dari program padat karya ini sangat terlihat jelas, mulai dari terbangunnya infrastruktur yang sebelumnya tidak memadai, sehingga membantu masyarakat dalam memperoleh penghasilan sementara.  

Dengan program tersebut diakui Arif, masyarakat mendapatkan kesempatan kerja karena yang mengerjakan proyeknya adalah masyarakat dan yang mengusulkan adalah masyarakat.

 Demikian hasilnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Selain mendapatkan kesempatan kerja, ada pembangunan yang sifatnya kepentingan umum misalnya pembangunan drainase, jalan cor blok, bangket dan sebagainya," ujarnya Senin (27/6/2022).

Program ini sangat cocok diterapkan di masa pandemi karena dapat memberikan stimulan bagi warga yang terdampak, misalnya warga miskin, atau yang terkena PHK karena dampak Covid-19.

Dengan banyaknya manfaat dari program tersebut, dewan pun tidak mencoret anggaran padat karya selama pandemi, mulai dari 2019, 2020, 2021, sampai 2022 ini.

Namun demikian, ia mengakui bahwa program padat karya ini memiliki waktu yang terbatas yakni 18-21 hari kerja.

Meski hanya sebagai stimulus, namun program ini tetap dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.  

Dan karena sasaran pembangunan di masing-masing kalurahan atau pedukuhan masih banyak, maka politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akan kembali mengusulkan agar program tersebut tetap diadakan di tahun depan.

Adapun tahun ini anggaran padat karya sejumlah Rp 30,2 miliar baik yang dari APBD Bantul dan BKK Pemda DIY dengan total pengerjaan sebanyak 215 titik yang tersebar se-Kabupaten Bantul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved