Berita Bantul Hari Ini
Belum Semua Partai Politik di Bantul Mencairkan Banpol
Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) telah mencairkan bantuan keuangan partai politik ( banpol ). Dana
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) telah mencairkan bantuan keuangan partai politik ( banpol ).
Dana ini dicairkan ke semua partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul .
Kepala Badan Kesbangpol Bantul , Heru Wismantara menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul, bantuan keuangan partai politik dapat digunakan untuk meningkatkan fungsi partai politik dalam melakukan pendidikan politik serta mewujudkan demokrasi di Bantul yang lebih berkualitas.
Baca juga: Angka Kemiskinan Terkerek Naik, Pemkot Yogyakarta: Masih Terdampak Pandemi
Sementara pencarian dana banpol ini sudah dilakukan sejak Mei lalu ke 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Bantul.
Namun demikian, dari data terbaru yang ia miliki, dua partai di belum bisa mencairkan bantuan keuangan karena persoalan kepengurusan yang belum selesai.
"Dua parti yang belum mencairkan, yakni Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang. Kami masih menunggu SK dari DPP terkait kepengurusan dua partai itu agar bisa mencairkan dana bantuan keuangan partai politik,” ungkapnya Jumat (24/6/2022).
Sisa partai lain sudah mencairkan bantuan keuangan sejak Mei lalu dengan besaran tergantung jumlah suara di masing masing partai politik dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Adapun satu suara dihargai Rp3.400. Partai politik, yang mendapat bantuan keuangan terbanyak adalah PDI Perjuangan sebesar Rp 467,1 juta, kemudian disusul Gerindra Rp 293,6 juta, PKB Rp 295,7 juta, PAN Rp 188,3 juta, Golkar Rp 154,2 juta, PKS Rp 193 juta, PPP Rp 111,2 juta, Demokrat Rp 126,3 juta, Nasdem Rp 83,9 juta, dan PBB Rp 48,6 juta.
Dengan demikian, total keseluruhan Banpol yang diberikan sebesar Rp1,9 miliar.
Baca juga: Bus Jogja Heritage Track Dapat Diakses Masyarakat Umum Pada 2 Juli 2022 Nanti, Ini Rutenya
Anggota DPRD Bantul dari Fraksi Demokrat, Edi Prabowo mengakui bahwa pihaknya belum bisa mencairkan dana bantuan partai politik karena belum ada kepengurusan yang definitif di Bantul. Ia menyatakan, jika mengajukan pencairan maka hal itu dapat menyalahi aturan.
"Saat ini kepengurusan Demokrat di Bantul kosong. Semuanya sudah demisioner, tinggal menunggu kepengurusan baru yang sedang diproses oleh DPP," ujarnya.
Ia berharap kepengurusan Demokrat Bantul segera terbentuk dan disahkan, karena selain untuk mencairkan dana bantuan partai politik, juga untuk konsolidasi menjelang Pemilu serentak 2024 mendatang. (nto)