Berita Pendidikan Hari Ini
Disdikpora Bantul Wacanakan Regrouping SD yang Kekurangan Siswa
Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jenjang SMP telah berakhir pada Rabu (22/6/2022).
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jenjang SMP telah berakhir pada Rabu (22/6/2022).
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul menyatakan bahwa PPDB telah berjalan lancar.
Kepala Disdikpora Bantul , Isdarmoko menjelaskan ada empat jalur dalam PPDB, yakni 50 persen untuk zonasi termasuk di dalamnya zonasi lingkungan sekolah, 15 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orangtua, dan 30 persen untuk jalur prestasi.
" PPDB hari terakhir relatif kondusif dan lancar," ujarnya Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Salah Paham Proses Verifikasi Zonasi PPDB Jenjang SMP di Bantul , Orang Tua Lapor Ombudsman
Adapun untuk jenjang SMP dilakukan pendaftaran dengan sistem online.
Jika daya tampung dalam satu jalur tidak terpenuhi, maka otomatis sisa daya tampung itu akan ditambahkan ke jalur lain secara otomatis oleh sistem.
"Misal jalur prestasi 30 persen, hanya terpenuhi 20 persen, maka sisanya 10 persen otomatis dimasukan ke jalur zonasi. jadi jalur zonasi bisa lebih dari 50 persen," ujarnya.
Lebih lanjut terkait daya tampung, Isdarmoko mengakui bahwa untuk jenjang SD memang ada beberapa sekolah yang kekurangan murid.
Bahkan ada sekolah yang menerima murid kurang dari 10 anak.
Menurutnya, hal ini lantaran terbatasnya anak usia sekolah SD atau bisa dikatakan program KB dari pemerintah telah berhasil.
Ia menyatakan, minimal dalam satu rombongan belajar (rombel) ada 28 siswa.
"Di satu sekolah ada yang siswanya hanya 4,5,6 dan 7. Sekolah yang jumlah siswanya di bawah 20 ada lebih dari 20 sekolah," ungkapnya.
Terkait dengan masih banyaknya SD yang minim siswa, pihaknya akan melakukan pemetaan dan koordinasi ke pemerintah daerah untuk efektifitas, efisiensi, juga peningkatan kualitas mutu melalui regrouping sekolah.
"Kalau murid di satu sekolah di bawah 30, sekolah itu tidak bisa eksis, operasional juga tidak bisa, apalagi mutu. SD sudah banyak yang kekurangan murid, tapi untuk SMP alhamdulilah tidak ada (yang kekurangan murid)," tambahnya.
Baca juga: Kisah Sebuah SD di Bantul Kurang Diminati Pendaftar PPDB karena Dianggap Punya Catatan Buruk
Bupati Bantul , Abdul Halim, mengatakan bahwa PPDB ini dirancang berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.