Berita Gunungkidul Hari Ini

Polres Gunungkidul Proses Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Asal Karangmojo 

Polres Gunungkidul kini tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak di bawah umur asal Kapanewon Karangmojo.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Anak dan Perempuan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul mengunjungi kediaman YTL di Karangmojo, Rabu (22/06/2022). 

Ribut Jemani, ayah YTL menuturkan penganiayaan pada anaknya tersebut terjadi pada Senin (20/06/2022) dini hari.

Saat itu ia dijemput oleh seorang temannya, minta ditemani membeli bensin.

Namun di tengah perjalanan, YTL dicegat oleh sejumlah orang dan dibawa ke sebuah rumah.

Ia kemudian diinterogasi dan dipaksa mengakui telah mencuri tabung gas LPG milik warga.

Padahal, YTL merasa tidak melakukan pencurian tersebut sama sekali.

Baca juga: BUNTUT Penganiayaan yang Menewaskan Pelajar SMP di Yogyakarta

Ia pun menjadi bingung dan ketakutan karena dituduh secara tidak jelas.

"Saat itulah anak saya mulai dipukuli," ujar Ribut.

Menurut penuturan YTL, ada sekitar 7 orang yang melakukan aksi penganiayaan.

Aksi tersebut bahkan direkam dan akhirnya tersebar ke publik lewat aplikasi percakapan.

Akibat pemukulan tersebut, YTL mengalami luka terutama di bagian wajah.

Ribut kemudian memutuskan melapor ke aparat berwajib agar kejadian ini bisa diusut tuntas.

"Saya cuma minta keadilan dan pelakunya dihukum," katanya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved