Berita Gunungkidul Hari Ini
Polres Gunungkidul Proses Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Asal Karangmojo
Polres Gunungkidul kini tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak di bawah umur asal Kapanewon Karangmojo.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul kini tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak di bawah umur asal Kapanewon Karangmojo.
Dugaan penganiayaan ini tengah ramai menjadi pembicaraan publik setempat.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA), Polres Gunungkidul , Iptu Ratri Ratnawati menyampaikan sudah menerima laporan dari kasus tersebut.
"Laporannya baru Selasa (21/06/2022) kemarin masuk ke PPA," jelas Ratri pada wartawan, Rabu (22/06/2022).
Lantaran baru masuk, pihaknya saat ini baru akan mendalami dan memproses laporan yang ada.
Baca juga: Polres Gunungkidul Amankan Tiga Pria atas Kasus Penganiayaan Seorang Pelajar
Setidaknya ada berbagai tahapan yang harus dilewati untuk penanganan perkara.
Ratri mengatakan setidaknya diperlukan waktu sepekan untuk memproses laporan.
Adapun saat ini pihaknya masih menggali keterangan lebih lanjut dari korban hingga sejumlah saksi.
"Jadi masih diperlukan waktu bagi penyidik PPA untuk tindak lanjut kasusnya," ujarnya.
Anak yang dilaporkan menjadi korban dari kejadian ini berinisial YTL (14).
Ia dianiaya sejumlah orang lantaran dituduh melakukan pencurian.
Nur, salah satu kerabat YTL menyampaikan jika tim dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Anak dan Perempuan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul telah mendatangi kediaman korban.
Ia juga menyebut jika Polres Gunungkidul telah menerima laporan dari keluarganya.
Menurutnya, hingga kini aparat masih mendalami keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian ini.
"Sampai saat ini belum ada panggilan lagi dari Polres," kata Nur lewat pesan singkat.
Ribut Jemani, ayah YTL menuturkan penganiayaan pada anaknya tersebut terjadi pada Senin (20/06/2022) dini hari.
Saat itu ia dijemput oleh seorang temannya, minta ditemani membeli bensin.
Namun di tengah perjalanan, YTL dicegat oleh sejumlah orang dan dibawa ke sebuah rumah.
Ia kemudian diinterogasi dan dipaksa mengakui telah mencuri tabung gas LPG milik warga.
Padahal, YTL merasa tidak melakukan pencurian tersebut sama sekali.
Baca juga: BUNTUT Penganiayaan yang Menewaskan Pelajar SMP di Yogyakarta
Ia pun menjadi bingung dan ketakutan karena dituduh secara tidak jelas.
"Saat itulah anak saya mulai dipukuli," ujar Ribut.
Menurut penuturan YTL, ada sekitar 7 orang yang melakukan aksi penganiayaan.
Aksi tersebut bahkan direkam dan akhirnya tersebar ke publik lewat aplikasi percakapan.
Akibat pemukulan tersebut, YTL mengalami luka terutama di bagian wajah.
Ribut kemudian memutuskan melapor ke aparat berwajib agar kejadian ini bisa diusut tuntas.
"Saya cuma minta keadilan dan pelakunya dihukum," katanya.( Tribunjogja.com )