Pelaku Percobaan Pencurian di Dua Kantor Pos di Kulon Progo Dibekuk Polisi
Kepolisian resor (Polres) Kulon Progo telah meringkus MA (23) pelaku percobaan pencurian di dua kantor pos di Kabupaten setempat.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian resor (Polres) Kulon Progo telah meringkus MA (23) pelaku percobaan pencurian di dua kantor pos di Kabupaten setempat.
Dalam sebulan, warga Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) itu diketahui telah melakukan percobaan mencuri di Kantor Pos Kokap dan Panjatan.
Baca juga: Sejumlah 184 Calon Jemaah Haji Asal Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Pada 17 Juni 2022
Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu I Nengah Jeffry mengatakan aksi percobaan pencurian terjadi pada 13 Mei lalu.
Awalnya pelaku melakukan aksi tindak kriminal di Kantor Pos Panjatan kemudian berlanjut ke Kantor Pos Kokap.
"Di kedua lokasi, pelaku masuk melalui atap dengan memanjat pagar Kantor Pos dan menjebol eternit," kata Jeffry saat dikonfirmasi Rabu (15/6/2022).
Akibatnya, terdapat sejumlah kerugian di antaranya brankas, gembok pintu dan bok CCTV rusak. Serta eternit jebol.
Kemudian kejadian itu dilaporkan ke kepolisian setempat.
Selanjutnya, anggota buser satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Kulon Progo dan anggota satreskrim Polsek Panjatan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Baca juga: Terkendala Batasan Usia 65 Tahun, 163 Calon Jemaah Haji Kota Yogya Batal Berangkat ke Tanah Suci
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (12/6/2022).
Adapun pada Rabu (15/6/2022) dini hari, pelaku dibawa ke Kulon Progo.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu brankas, potongan brankas, kaos tangan, mata grenda, serpihan eternit, scrap dan potongan kunci gembok.
"Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari pelaku," ucapnya. (scp)