Berita Pendidikan Hari Ini
Menunggak Uang Masuk Sekolah, Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Bantul Dilarang Ikut Ujian
ORI DIY mendapat laporan adanya siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Bantul tak dapat mengikuti ujian karena terhalang pelunasan uang masuk sekolah.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Disinggung soal adanya dugaan pelanggaran, Rifqi mengatakan bahwa ORI dalam hal ini fokus terkait pelayanan pendidikan dan pelayanan publik.
Ia menyatakan bahwa pelayanan pendidikan baik di negeri maupun swasta siswa tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan.
Baca juga: Disdikpora Bantul Imbau Sekolah Waspadai Jajanan di Luar Sekolah
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Nomor 44 Tahun 2012.
Selain itu, aturan itu juga tertuang dalam Perda DIY Nomor 10 Tahun 2013. Dalam dua aturan itu siswa tidak boleh dikait-kaitkan dengan pembiayaan.
Berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.
"Kalau dilakukan ya tentu yang dilanggar peraturan itu tadi. Dugaannya di situ. Tapi kami memang belum menyimpulkan sampai dengan hari ini. Kami masih mencoba menelusuri dan meminta penjelasan dari orang tua siswa dan sampai sejauh mana ini mempengaruhi siswa," tambahnya.
Wartawan Tribunjogja.com berusaha telah berusaha meminta konfirmasi ke pihak sekolah namun mendapatkan penolakan dengan kepala sekolah sedang ke luar.
"Mohon maaf kami belum bisa memberikan pernyataan apapun," ucap seorang pegawai.
Pria itu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi ke pihak ORI DIY.( Tribunjogja.com )