Berita Pendidikan Hari Ini

Menunggak Uang Masuk Sekolah, Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Bantul Dilarang Ikut Ujian

ORI DIY mendapat laporan adanya siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Bantul tak dapat mengikuti ujian karena terhalang pelunasan uang masuk sekolah.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Suasana SMP Muhammadiyah Banguntapan, Jumat (10/6/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY melakukan investigasi di SMP Muhammadiyah Banguntapan, Bantul , Jumat (10/6/2022).

Langkah ini dilakukan setelah ORI DIY mendapat laporan adanya siswa tak dapat mengikuti ujian sekolah karena terhalang pelunasan uang masuk sekolah.

Adapun seorang siswa kelas 7 SMP Muhammadiyah Banguntapan Bantul berinisial OAP tidak bisa mengikuti ujian akhir sekolah karena menunggak biaya uang masuk sekolah.

Kondisi itu membuatnya malu dan takut untuk ke sekolah.

Ayah dari OAP, Risyanto (42) warga Pedukuhan Modalan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, menjelaskan, kejadian bermula saat anaknya tidak boleh mengikuti simulasi ujian pada hari Senin (6/6/2022) kemarin.

Baca juga: Seorang Siswa SMP di Bantul Dilarang Ikut Ujian Gara-gara Nunggak Uang Sekolah, Begini Kronologinya

Sehari setelahnya, OAP pun tidak mendapat kartu ujian dan dilarang mengikuti ujian sekolah.  
 
"Anak saya sudah matur (bilang) sama bagian keuangan atau apa itu minta kartu tidak boleh ya sudah pulang saja. Ya sudah tak suruh pulang kan tidak mau ya mau gimana lagi," ujarnya saat ditemui di SMP Muhammadiyah Banguntapan.

Risyanto pun mengaku kecewa atas perlakuan sekolah kepada anaknya.

Kendati demikian ia tidak menampik bahwa dirinya terkendala dalam pelunasan uang sekolah.

"Kalau kekurangan masalah biaya oke saya akui masalah biaya. Toh bisa dikomunikasikan dan hari ini tadi kami juga sudah membayar sebagian," ujarnya.

Ia mengungkapkan, uang masuk sekolah yang harus dibayarkannya sebesar Rp 4,6 juta.

Dirinya telah melakukan pencicilan dan tersisa Rp 1,8 juta yang harus dibayarkan.

Di sisi lain, pihak sekolah memposting nama-nama yang belum melunasi uang sekolah di grup WhatsApp wali murid.

Di mana hal itu menurutnya kurang etis.

"Terus ini tadi juga sudah saya bayar Rp 1 juta sebenarnya, jadi tinggal kurang 800 ribu," ucapnya.

Baca juga: ATURAN Baru PPDB SMA/SMK 2022/2023 di DI Yogyakarta: Rumah 300 Meter dari Sekolah Diprioritaskan

Meski sudah ada upaya dari orang tua untuk melunasi kekurangan itu, Risyanto membeberkan bahwa saat ini anaknya dalam kondisi malu dan ketakutan.

Bahkan anaknya sempat meminta agar pindah sekolah.

Menurutnya, ada siswa lain yang juga menunggak mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sesama teman-temannya.

"Malu sama teman-temannya, karena kemarin, Fauzi (teman anaknya) itu diledek sama temannya. Jadi anak saya juga takutnya kalau masuk juga dibegitukan," ungkapnya.

Risyanto mengaku sudah menyampaikan persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) namun belum mendapat tanggapan.

Kemudian Risyanto mengadu ke ORI dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan kunjungan ke sekolah dan dilakukan mediasi.

Risyanto berharap hasil pertemuan dengan ORI menemukan titik terang terkait nasib siswa-siswa yang menunggak biaya sekolah.

"Ya harapan saya tidak ada diskriminasi kepada anak dan jangan sampai terjadi lagi anak tidak boleh ikut ujian karena belum bayar kan juga kasihan mental anak. Mental anak ini down. Itu mental-mental anak yang perlu diperhatikan," tegasnya.

Sementara itu, Asisten ORI Perwakilan DIY, Muhammad Rifqi Taufiqurrahman mengaku sudah kedua kali mendatangi SMP Muhammadiyah Banguntapan untuk menindaklanjuti pengaduan orang tua yang anaknya tidak dapat mengikuti ujian sekolah karena menunggak biaya sekolah.

Baca juga: Pergub PPDB SMA Segera Disahkan, Tempat Tinggal Radius 300 Meter dari Sekolah Diprioritaskan Lolos

"Dari hasil sementara ini, memang faktanya itu terjadi, ada istilahnya pelarangan untuk mengikuti ujian karena permasalahan biaya,” katanya.

Pihaknya masih terus melakukan penelusuran kasus tersebut termasuk imbasnya terhadap kondisi psikologi siswa.

Terlebih dari data yang ia dapatkan, ada sekitar lima siswa yang masih belum melunasi uang sekolah dan tidak bisa mengikuti ujian.

"Setelah ada pembicaraan hari kemarin sebenarnya sudah ada 1 yang ikut. Hari ini 3 yang ikut jadi. Tapi yang 1 kemarin ikut, hari ini nggak ikut jadi ada permasalahan. Jadi secara psikis ya mempengaruhi anak untuk kembali ke sekolah," ucapnya.

Dijelaskannya, ada uang masuk sekolah saat siswa mendaftar di kelas 1 SMP.

Uang itu bisa dibayarkan dalam jangka waktu satu tahun sementara besarannya berbeda tiap anak.

Sementara untuk SPP, sekolah itu tidak melakukan pemungutan atau gratis.

Disinggung soal adanya dugaan pelanggaran, Rifqi mengatakan bahwa ORI dalam hal ini fokus terkait pelayanan pendidikan dan pelayanan publik.

Ia menyatakan bahwa pelayanan pendidikan baik di negeri maupun swasta siswa tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan.

Baca juga: Disdikpora Bantul Imbau Sekolah Waspadai Jajanan di Luar Sekolah

Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Nomor 44 Tahun 2012.

Selain itu, aturan itu juga tertuang dalam Perda DIY Nomor 10 Tahun 2013. Dalam dua aturan itu siswa tidak boleh dikait-kaitkan dengan pembiayaan.

Berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.

"Kalau dilakukan ya tentu yang dilanggar peraturan itu tadi. Dugaannya di situ. Tapi kami memang belum menyimpulkan sampai dengan hari ini. Kami masih mencoba menelusuri dan meminta penjelasan dari orang tua siswa dan sampai sejauh mana ini mempengaruhi siswa," tambahnya.
 
Wartawan Tribunjogja.com berusaha telah berusaha meminta konfirmasi ke pihak sekolah namun mendapatkan penolakan dengan kepala sekolah sedang ke luar.

"Mohon maaf kami belum bisa memberikan pernyataan apapun," ucap seorang pegawai.

Pria itu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi ke pihak ORI DIY.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved