Berita Kota Yogya Hari Ini

Dukung KPK Usut Kasus Suap, Aktivis Warga Berdaya Minta Usut Semuanya

Warga Berdaya minta KPK untuk meninjau ulang ratusan IMB bangunan komersil dimasa kepemimpinan Haryadi Suyuti yang dicurigai terlibat adanya suap IMB.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Beberapa kelompok masyarakat mengadu ke LBH minta KPK usut tuntas kasus suap IMB eks Wali Kota Jogja, Kamis (9/6/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menggelar jumpa pers dengan menghadirkan beberapa kelompok masyarakat yang merasa menjadi korban atas kebijakan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti selama menjabat.

Para kelompok masyarakat itu kompak menginginkan agar Haryadi Suyuti diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meninjau ulang ratusan IMB bangunan komersil dimasa kepemimpinan Haryadi Suyuti yang dicurigai terlibat adanya suap IMB.

Aktivis lingkungan Warga Berdaya Dodok Putra Bangsa mengatakan, sejak 2014 dirinya bergabung dalam komunitas Warga Berdaya .

Baca juga: BUNTUT Panjang Kasus Suap Apartemen yang Bikin Eks Walkot Yogya Kena OTT KPK

Dia merasa kesal sebab kawasan bermukimnya didirikan bangunan komersil berupa hotel.

Pendirian hotel itu diklaim membuat kawasan yang ia tinggali menjadi kekurangan air.

Dia meminta KPK meninjau ulang perizinan hotel yang ada di Kota Yogyakarta dan sekitarnya.

Data yang dia miliki, sejak kepemimpinan Haryadi Suyuti setidaknya ada 104 izin hotel yang masuk.

"Saat HS disuap apartemen harapan kami KPK harus tinjau ulang. Bagaimana proses izinnya kok bisa berdiri dengan ketidakjelasan," katanya, di Kantor LBH Yogyakarta, Kamis (9/6/2022).

Sebagai warga asli Kota Yogyakarta, Dodok turut mengapresiasi kinerja KPK atas operasi tangkap tangan yang dilakukan.

Akan tetapi, dia menegaskan kepada KPK agar OTT yang dilakukan belum lama ini tidak menjadi awal dan akhir.

"Bahwa kami minta KPK jangan bosen ke Jogja. KPK harus memulai penyelidikan 2012 sampai 2022. Terakhir saya sampaikan kebenaran tidak akan pernah kalah," tegas Dodok.

Baca juga: KPK Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Suap IMB Apartemen yang Menyeret Eks Wali Kota Yogyakarta

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Halik Sandera merasakan keanehan terkait penerbitan izin bangunan komersil di Kota Yogyakarta.

Keanehan itu dimulai dari kegiatan moratorium izin hotel yang diberitahukan satu bulan sebelum dilaksanakan.

Dengan demikian akan menjadi peluang perusahaan hotel atau apartemen untuk memasukan izinnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved