Eks Wali Kota Yogya Kena OTT

KPK Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Suap IMB Apartemen yang Menyeret Eks Wali Kota Yogyakarta

"Tim Penyidik, pada Selasa (7/6/2022) kemarin telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kota Yogyakarta ," kata Plt Juru Bicara

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Azka Ramadhan
Petugas KPK keluar dari ruang kerja Wali Kota Yogyakarta sembari mengangkut koper berukuran besar, Selasa (7/6/2022) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait kasus suap Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) apartemen yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti .

Selasa (7/6/2022) lalu KPK kembali menyambangi Balaikota Yogyakarta untuk memeriksa ruangan yang dulunya ditempati oleh Haryadi Suyuti semasa menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta .

Sekitar delapan jam lamanya penyidik dari lembaga anti rasuah itu berada di Balai Kota Yogyakarta .

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Harga Cabai di DI Yogyakarta Melambung Tinggi Hingga Sentuh Rp 80 Ribu per Kg

Satu koper berisi dokumen dibawa oleh penyidik KPK yang diambil dari ruangan eks Wali Kota Yogyakarta itu.

Tak berhenti disitu, KPK juga menyita sejumlah dokumen lain yang tersimpan di ruang Dinas Perizinan dan PTSP serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) juga diambil oleh penyidik KPK.

"Tim Penyidik, pada Selasa (7/6/2022) kemarin telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kota Yogyakarta ," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (8/6/2022).

Dia menjelaskan, pada penggeledahan dimaksud telah ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dengan catatan khusus dari tersangka Haryadi Suyuti selaku mantan Wali Kota Yogyakarta untuk penerbitan izin IMB yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini.

"Tim Penyidik segera menganalisa dan melakukan penyitaan untuk bukti-bukti tersebut guna melengkapi berkas perkara para tersangka," terang Ali Fikri

Baca juga: PPKM Level 1 Jawa-Bali, Dinas Pariwisata DIY : Kapasitas Tempat Wisata Dibuka 100 Persen

Ali belum menyebutkan apakah terdapat tersangka lain dalam proses pengusutan yang sedang berlangsung saat ini.

Termasuk bangunan komersil lainnya yang diduga menjadi obyek suap penerbitan IMB oleh mantan Wali Kota itu.

Dia juga belum bersedia menjelaskan secara detail berkas yang disita pada Selasa kemarin.

Hingga kini, Ali belum memastikan kondisi Haryadi Suyuti terkini selama menjalani masa penahanan. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved