PPKM Level 1 Jawa-Bali, Dinas Pariwisata DIY : Kapasitas Tempat Wisata Dibuka 100 Persen

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan, berlakukannya PPKM level 1 di DIY lagi-lagi menjadi angin segar bagi wisatawan maupun pelaku

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Kepala DInas Pariwisata DIY Singgih Raharjo 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wilayah Jawa-Bali masuk kategori level 1 dalam perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Ada banyak kelonggaran yang didapat masyarakat, salah satunya dibukanya kapasitas 100 persen pada destinasi wisata.

Baca juga: Airlangga Hartarto Disebut Punya Modal Besar Maju Pilpres 2024

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan, berlakukannya PPKM level 1 di DIY lagi-lagi menjadi angin segar bagi wisatawan maupun pelaku industri pariwisata.

Kebijakan itu dinilai menambah kepercayaan diri bagi pekerja pariwisata maupun wisatawan untuk bergerak lebih leluasa.

"Aturan PPKM disampaikan kapasitas tempat wisata dibuka 100 persen. Kemudian spot tourisme juga 100 persen," kata Singgih, Rabu (8/6/2022).

Dari segi industri pendukung pariwisata, khususnya di bidang perhotelan juga sudah diperbolehkan beroperasi secara penuh atau 100 persen dari kapasitas kamar.

Baca juga: Airlangga Hartarto Disebut Punya Modal Besar Maju Pilpres 2024

Meski banyak kelonggaran yang didapat masyarakat maupun pengusaha industri pariwisata, Singgih menekankan semua pihak tetap wajib meningkatkan kewaspadaan.

"Kewaspadaan tetap dilakukan. Prokes dijalankan. Karena itu kan budaya bersih, kebiasaan baik. Kemudian kalau dikerumunan mau pakai masker tidak dilarang. Kembali pribadi masing-masing," terang dia. (hda)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved