Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Pukat UGM : OTT Haryadi Suyuti, Bukti Pembangunan di Yogyakarta Sarat Masalah
OTT Haryadi Suyuti harus menjadi kunci KPK agar mau menyelidiki lebih banyak tentang dugaan korupsi di wilayah Kota Yogyakarta.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti resmi menjadi tersangka kasus suap apartemen Royal Kedaton yang terletak di Jalan Kemetiran Lor.
Ia ditetapkan menjadi tersangka di Jakarta, Jumat (3/6/2022), setelah dijaring KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (2/6/2022).
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ( UGM ), Zaenur Rohman mengatakan, OTT yang menjerat Haryadi ini menjadi salah satu bukti bahwa sebenarnya pembangunan di Yogyakarta sarat masalah.
“Banyak yang bilang, OTT HS ini pecah telur ya. Artinya, ada satu kepala daerah yang dijaring KPK terbukti melakukan korupsi,” kata dia kepada Tribunjogja.com , Sabtu (4/6/2022).
Baca juga: Haryadi Suyuti Tersangka Kasus Suap, Pakar Hukum UWM: Jargon Antikorupsi Pejabat Masih Belum Ideal
Meski begitu, kata Zaenur, ini menjadi tindakan KPK kedua untuk mencokok koruptor dari Yogyakarta.
Sebelumnya, di tahun 2019, sudah ada kasus korupsi lelang rehabilitasi saluran air hujan yang didalangi oleh dua jaksa dan satu kontraktor.
Mereka adalah Eka Safitra, Jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota TP4D, Satriawan Sulaksono, Jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta dan Gabriella Yuan Ana sebagai Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri.
“OTT HS ini menegaskan bahwa problematika korupsi di Yogyakarta itu real. Adanya korupsi itu nyata. Ini jadi bukti, pembangunan di Yogyakarta sarat masalah, salah satunya ya korupsi ini,” katanya.
Menurutnya, OTT Haryadi Suyuti harus menjadi kunci KPK agar mau menyelidiki lebih banyak tentang dugaan korupsi di wilayah Kota Yogyakarta , tidak terbatas hingga ke kabupaten lain yang ada di DIY.
Sebab, selama ini, KPK sudah memegang puluhan laporan kasus korupsi dari DI Yogyakarta.
Tetapi hingga kini, belum ada tindakan nyata dari lembaga antirasuah tersebut.
“Mereka mendalami laporan itu, tapi KPK selama ini tidak cukup perhatian untuk melakukan penindakan di Yogyakarta. Misal, perizinan hotel, laporannya itu sudah masuk sejak 2012, sudah diteliti berkali-kali, tapi sampai saat ini tidak ada penindakan,” bebernya.
Dia mengungkap, pihaknya juga tidak tahu mengapa KPK tidak benar-benar menindak koruptor dari Yogyakarta.
Masyarakat Umum Bisa Akses Booster Kedua, Dinkes DIY Buka Layanan Sentra Vaksinasi |
![]() |
---|
Libur Panjang Imlek 2023, Malioboro Masih Jadi Jujukan Favorit Wisatawan |
![]() |
---|
DIY Jadi Provinsi Termiskin di Jawa, Begini Penjelasan Pemda DIY |
![]() |
---|
Polda DIY Jalani Sidang Praperadilan atas Penetapan Tersangka Hak Cipta Lagu di Tempat Karaoke |
![]() |
---|
DIY Masuk KLB Campak, 48 Kasus dalam Setahun |
![]() |
---|