Tak Boleh Boncengan, Otoped di Kaliurang Sleman untuk Pengguna Usia 15 Tahun ke Atas 

"Otoped juga dilarang berboncengan. Satu otoped, hanya boleh untuk satu orang. Sudah ada SOP- nya," kata Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito, Rabu (1/5/

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Wisatawan sedang mengendarai otoped di kawasan Tlogoputri, Kaliurang, Hargobinangun, Pakem, Sleman. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten bersama Pemda DIY hingga kini terus menggodok jalur resmi otoped di Kaliurang, Hargobinangun, Pakem, Sleman.

Tujuannya, agar tidak menggangu lalu lintas. Sembari menunggu aturan resmi, masyarakat yang memiliki usaha jasa skuter berpenggerak motor listrik di Kaliurang itu, kini telah membentuk Paguyuban dan menentukan jalur yang disepakati bersama.

Termasuk ketentuan penggunaan. Di antaranya, otoped hanya boleh digunakan anak di atas 15 tahun. 

Baca juga: KPU Bantul Lakukan Persiapan Sambut Pemilu dan Pilkada 2024

"Otoped juga dilarang berboncengan. Satu otoped, hanya boleh untuk satu orang. Sudah ada SOP- nya," kata Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito, Rabu (1/5/2022). 

Amin mengatakan, jalur otoped di Kaliurang telah ditata. Di antaranya, dilarang melintasi jalur yang ramai kendaraan bus wisatawan.

Hanya diperbolehkan melintas di jalur jalur tertentu. Itu pun dilarang melaju terlalu ke tengah. Ketentuan itu disepakati paguyuban, agar memberi rasa aman, dan nyaman kepada sesama pengguna jalan. 

"Jalur yang sering dilewati bus bus besar tidak diperbolehkan," kata Amin. Menurut dia, saat ini ada sekitar 300-an otoped yang beroperasi di Kaliurang. 

Baca juga: Wabah PMK di Kulon Progo Meluas, Total Ada 74 Hewan Ternak yang Positif Terpapar

Terpisah, Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan, Dishub Sleman Marjana mengatakan, aturan jalur otoped di Kaliurang hingga kini masih terus digodok bersama Dinas Pariwisata Sleman dan Dinas Perhubungan DIY.

Sebab, di Jalan Kaliurang hingga ke kawasan Tlogoputri statusnya adalah jalan Provinsi sehingga kewenangannya ada di Pemda DIY. 

"Sekarang (jalurnya) masih digodok terus. Pada prinsipnya, otoped jangan sampai mengganggu kendaraan lalu lintas lain," kata Marjana.

Ketika hari biasa, kata dia, otoped di Kaliurang sebenarnya relatif sepi.

Tetapi, ketika akhir pekan atau momen libur panjang  selalu ramai. Karenanya, perlu ada pengaturan jalur supaya tidak menggangu lalu lintas. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved