Isu Politik Identitas Mulai Merebak Jelang Pemilu 2024, Nalar Kebhinnekaan Perlu Dirawat

Sebagai bentuk antisipasi berkembangnya intoleransi dan politik identitas yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Lembaga

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Diskusi Lembaga Constitutional Law Study (CLS), bertema ‘Indonesia Kita: Merawat Nalar Keberagaman, Memperkokoh Kebhinekaan’ di Kafe Arrasah Kopi Madumurti, Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (28/05/2022) siang. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Persoalan intoleransi masih kerap muncul mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki keragaman suku, ras, golongan maupun agama. 

Seiring menghangatnya suhu politik jelang Pilpres 2024, sudah mulai nampak hembusan isu politik identitas yang memicu intoleransi dan mengancam kebhinnekaan.

Sebagai bentuk antisipasi berkembangnya intoleransi dan politik identitas yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Lembaga Constitutional Law Study (CLS), menggelar dialog kritis dengan tema ‘Indonesia Kita: Merawat Nalar Keberagaman, Memperkokoh Kebhinnekaan’.

Diskusi tersebut digelar di Kafe Arrasah Kopi Madumurti, Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Sabtu (28/05/2022) siang. 

Dialog juga dihadiri sedikitnya 50 mahasiswa perwakilan dari berbagai organisasi daerah di Yogyakarta.

Direktur CLS, Abdul Haris Nepe mengungkapkan, meskipun Pilpres atau Pemilu 2024 masih jauh, tapi isu-isu politik identitas sudah mulai muncul, terutama di media sosial.

Baca juga: Para Carik di Bantul Ikut Berkiprah Memajukan Ekonomi di Kalurahan

Hal itu menurutnya dibarengi dengan mencuatnya praktik-praktik intoleransi di tengah masyarakat. 

Meski kecenderungannya masih sporadis di berbagai daerah, tetapi hal itu cukup mengkhawatirkan.

“Apabila fenomena ini tidak dibendung, dikhawatirkan akan menumbuhkan akar konflik yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Nalar Kebhinnekaan ini perlu terus dirawat. Sebab nalar atau persepsi inilah yang sesungguhnya bisa merubah sikap masyarakat,” kata Haris.

Ia mengungkapkan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan. 

Oleh karenanya, kata dia, jika menjadikan perbedaan sebagai akar konflik, maka sudah menafikkan ketetapan-ketetapan Tuhan.

“Perbedaan itu sunatullah atau sudah menjadi ketetapan Tuhan,” tandasnya.

Mahasiswa Ilmu Hukum Tatanegara Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta ini menjelaskan, dialog kritis yang dihelat CLS bertujuan untuk menjaring gagasan-gasan tentang keberagaman dan kebhinnekaan.

“CLS yang concern dalam studi hukum tata negara ini memang baru satu tahun berdiri, anggotanya mahasiswa dari berbagai daerah, dan lintas iman,” terangnya.

Dalam diskusi ini, pihaknya juga mengundang berbagai organisasi daerah untuk berdiskusi tentang konsep nalar keberagaman dan kebhinnekaan. 

“Ini baru langkah awal. Ke depan kami akan membuat kajian yang lebih mendalam untuk kemudian dibuat rekomendasi konsep yang nantinya akan ditawarkan kepada pmangku-pemangku kebijakan sebagai masukan dalam menentukan arah kebijakannya,” imbuhnya.

Dialog menghadirkan dua narasumber, yaitu aktivis anti radikalisme, Totok Purwanto dan aktivis perempuan, Elna Vebi Astuti.

Dalam pemaparannya, Totok Ispurwanto mengungkapkan, saat ini geliat politik identitas sudah mulai nampak terutama di media sosial, meski pemilu 2024 masih panjang. 

Menurutnya, politik identitas yang mengarah kepada ancaman disitegrasi bangsa ini perlu dicegah dengan merawat nalar kebhinnekaan.

Ia mencontohkan, politik identitas dan intoleransi yang kentara terjadi pada Pilkada DKI 2017 silam. 

Politik identitas tidak hanya menghadapkan antar golongan dan antar agama, bahkan sesama agama.

 


“Isu agama ini yang paling menonjol memicu intoleransi. Bukan hanya antaragama, bahkan antar sesama agama yang berbeda golongan,” paparnya.

Dia melanjutkan, ada yang menganggap golongannya paling benar dan menuding golongan lainnya salah, kafir dan sesat. 

Itu terjadi di semua agama. Hal itulah yang kemudian menimbulkan konflik. 

“Bukan agamanya yang salah, namun nalar penganutnya yang keliru. Ini adalah bukti nyata adanya potensi ancaman kebhinnekaan. Itulah mengapa  merawat nalar kebhinnekaan ini perlu terus dijaga,” ucapnya.

Baca juga: Kembali Meningkat, Kasus Covid-19 di DI Yogyakarta 28 Mei 2022 Bertambah 24 Kasus Baru

Sementara itu, Elna Vebi Astuti menilai sesunggunya keragaman Indonesia adalah sumber solusi, bukan sebaliknya menjadi sumber konflik.

“Keberagaman berbanding lurus dengan berbagai ragam solusi yang ada. Dengan merawat keberagaman ini justru kita bisa menemukan banyak solusi bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Namun demikian, dari ribuan keberagaman budaya di Indonesia tidak semuanya murni produk budaya asli bangsa Indonesia. 

Dengan demikian, kata dia, solusi itu bisa diambil setelah melakukan semacam verifikasi budaya.

Maksudnya, apakah budaya adat yang ada di masing pulau itu murni budaya atau sub  budaya  atau ada unsur akulturasi dari budaya bangsa asing.

“Sub budaya itu diakui ya di Undang-Undang. Itu eksistensinya justru harus dinaikkan sehingga akan ditemukan genius-genius lokal, produk budaya lokal asli Indonesia, yang kemudian diambil untuk diambil sebagai sumber solusi,” ungkapnya. (ard)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved