Zona Transisi TPA Regional Piyungan Ditarget Siap Tampung Sampah Agustus 2022
Saat ini kondisi zona A sudah hampir penuh dan untuk zona B masih bisa menampung sampah hingga beberapa bulan mendatang.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lahan zona transisi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan ditargetkan siap menampung sampah mulai Agustus 2022.
Namun, penggunaan lahan seluas 2,1 hektar tersebut hanya dilakukan jika kondisi TPST Piyungan sudah penuh.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan, TPA Piyungan terdiri dari dua zona yang difungsikan untuk menampung sampah dari tiga wilayah yakni Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Saat ini kondisi zona A sudah hampir penuh dan untuk zona B masih bisa menampung sampah hingga beberapa bulan mendatang.
"Agustus sudah siap tapi pemanfaatannya menunggu setelah zona A dan zona B betul-betul sudah penuh,” katanya Aji, Kamis (26/5/2022).
Aji melanjutkan, zona transisi akan digunakan sampai proses Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) rampung. Adapun pelaksanaan KPBU sepenuhnya dipegang oleh pemerintah pusat.
Skema KPBU dianggap dapat menjadi solusi penanganan sampah jangka panjang. Yakni dengan mendatangkan investor yang mampu menyediakan teknologi pemrosesan sampah.
Kendati demikian, Aji tidak dapat memprediksi sampai kapan zona transisi itu mampu menampung sampah.
Sebab semakin hari, volume sampah di DIY terus meningkat. Bahkan saat ini, volume sampah harian telah menyentuh 700 hingga 800 ton.
"KPBU itu selesai maka kemudian penuh tidak penuh zona transisi itu ditinggal. Lalu sampah bisa dilakukan pengolahan bukan lagi pembuangan dengan teknologi baru itu," ucapnya.
Sementara upaya jangka panjang, Aji meminta masing-masing kabupaten-kota melakukan pemrosesan sampah dengan pengolahan.
Mulai sejak di rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah.
“Di mana-mana kita sudah beri tempat pembuangan tiga macam. Begitu sampai Piyungan dadi siji, sayang kan. Maka pengolahan di tingkat kabupaten-kota tidak bisa kalau tidak dibantu oleh rumah tangga,” tambahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, mengatakan proses pengembangan TPA Regional Piyungan menggunakan skema KPBU sudah memasuki tahap penyiapan studi kelayakan
Proses tersebut diperkirakan rampung pada 2026 mendatang.