Zona Transisi TPA Regional Piyungan Ditarget Siap Tampung Sampah Agustus 2022
Saat ini kondisi zona A sudah hampir penuh dan untuk zona B masih bisa menampung sampah hingga beberapa bulan mendatang.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
"Sambil menunggu KPBU, Pemda DIY tengah merampungkan pembangunan zona transisi sebagai tempat pengolahan sampah baru dikarenakan TPA eksisting yang sudah tidak bisa menerima sampah di akhir tahun 2022," katanya.
Pelaksanaan pembangunan zona transisi, lanjut dia, membutuhkan tenaga kerja dan peralatan yang cukup banyak. Gubernur DIY pun telah memberi instruksi agar Pemda DIY melibatkan partisipasi masyarakat setempat.
Selain mengadakan zona transisi, pihaknya juga melaksanakan pengadaan lahan seluas 5,8 hektar di Dusun Ngablak, Kalurahan Sitimulyo sebagai lokasi pembangunan teknologi pengelolaan sampah melalui skema KPBU.
"Lahan juga digunakan untuk pembangunan drainase permukiman TPA Regional Piyungan di Dusun Banyakan dan Dusun Ngablak, Kalurahan Sitimulyo di tahun anggaran 2023," sambungnya. (*)