Jelang Muswil VII, Pendaftaran Calon Ketua MPW Pemuda Pancasila DIY Resmi Dibuka

Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila DIY akan menggelar Musyarawah Wilayah ( Muswil ) VII, Sabtu (21/5/2022) mendatang.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila DIY akan menggelar Musyarawah Wilayah ( Muswil ) VII, Sabtu (21/5/2022) mendatang.

Salah satu agenda yang siap diusung dalam kegiatan tersebut adalah, memilih Ketua MPW Pemuda Pancasila DIY periode 2022-2027.

Ketua SC Muswil VII MPW Pemuda Pancasila DIY, Ganjar Tri Hantoro, mengatakan, terdapat beberapa kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon Ketua MPW Pemuda Pancasila DIY.

Baca juga: Soal Aturan Kelonggaran Pemakaian Masker di Tempat Umum, Pemkab Magelang Tunggu Juknis

Oleh sebab itu, selain memenuhi syarat administrasi, dia pun diharuskan memenuhi kriteria umum dan khusus.

"Untuk syarat administrasi diantaranya adalah merupakan WNI, yang memiliki Kartu Tanda Anggota Pemuda Pancasila. Kemudian, pernah mengikuti pendidikan kader utama yang diselenggarakan oleh Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila ," ungkapnya, Rabu (18/5/2022).

Sementara untuk kriteria umum, lanjut Ganjar, diantaranya ada syarat setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Lalu,  harus mempunyai integritas moral, hingga visioner untuk memimpin anggota MPW Pemuda Pancasila DIY.

"Sosok yang bakal mencalonkan diri, juga tidak tercela, atau tidak sedang terkena vonis hukuman minimal 5 tahun dari pengadilan, berkekuatan hukum tetap," cetusnya.

Baca juga: Disdukcapil Klaten Resmi Luncurkan Aplikasi Sakura, Ini Kegunaannya

"Pemahaman tentang organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila tentu wajib. Selain itu, tidak pernah terkena sanksi organisasi berupa skorsing atau pemecatan, kecuali sudah pernah mendapatkan rehabilitasi," imbuh Ganjar.

Lebih lanjut, mengenai kriteria khusus, ketua terpilih harus mendefinitifkan MPC dan PAC 100 persen dalam kurun waktu 6 bulan menuju pelaksanaan Muscab 2023. Apabila hal itu tidak terpenuhi, maka MPN Pemuda Pancasila akan menjatuhkan sanksi organisasi berupa caretaker, dengan mendapuk Pelaksana Tugas (Plt).

"Pendaftaran calon Ketua MPW Pemuda Pancasila dibuka 17-20 Mei. Kalau ada sosok yang merasa memenuhi seluruh persyaratan itu, silakan saja mendaftarkan diri. Ya, silakan hubungi panitia untuk pendaftaran," urainya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved