Soal Aturan Kelonggaran Pemakaian Masker di Tempat Umum, Pemkab Magelang Tunggu Juknis
"Kami akan segera menindaklanjuti kebijakan dan arahan pemerintah terkait situasi Covid-19 saat ini. Namun untuk tindaklanjutnya, akan kita siapkan
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Terkait kelonggaran pemakaian masker di tempat umum, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo Selasa (17/5/2022), Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang akan segera mengikutinya.
Hanya untuk saat ini, mereka masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
"Kami akan segera menindaklanjuti kebijakan dan arahan pemerintah terkait situasi Covid-19 saat ini. Namun untuk tindaklanjutnya, akan kita siapkan sambil menunggu petunjuk tertulis untuk penerapannya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Disdukcapil Klaten Resmi Luncurkan Aplikasi Sakura, Ini Kegunaannya
Sambil menunggu juknis tersebut, kata Nanda, pihaknya minta semua pihak untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dimanapun berada.
Di antaranya tetap memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun atau memakai hand sanitizer, jaga jarak, tidak atau membuat kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Pandemi belum berakhir. Memang kasus aktif Covid-19 saat ini sudah melandai dan dapat dikendalikan, namun karena belum ditetapkan sebagai endemi, kami minta semua pihak tetap disiplin menegakkan prokes," pintanya.
Disebutkan Nanda, kasus aktif Covid-19 di wilayah ini tinggal 1 orang. Ia sekarang menjalani isolasi mandiri dirumahnya.
Baca juga: Bus Rombongan Takziah Asal Magelang Terguling di Ring Road Barat Sleman, Ini Pengakuan Saksi Mata
"Untuk jumlah kumulatifnya, sampai saat ini ada 28.317 orang. Rinciannya, satu orang dalam penyembuhan, 27.135 sembuh dan 1.181 meninggal," sebutnya.
Sementara untuk vaksinasi, hingga saat ini sudah mencapai 1.723.861 suntikan atau 83,75 persen dari target 1.029.210 sasaran.
"Untuk dosis pertama sendiri, telah mencapai 871.325 suntikan atau 84,66 persen. Dosis kedua 767.413 suntikan atau 74,56 persen dan dosis ketiga, mencapai 85.123 suntikan atau 8,27 persen," pungkasnya. (ndg)