Sebanyak 45 Anggota DPRD DIY Tandatangani Petisi Setia Pada NKRI dan Ideologi Pancasila

Sebanyak 45 anggota DPRD DIY menandatangani surat janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) dan ideologi Pancasila .  

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Sebanyak 45 anggota DPRD DIY menandatangani surat janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) dan ideologi Pancasila .   

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 45 anggota DPRD DIY menandatangani surat janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) dan ideologi Pancasila .  

Petisi yang diinisiasi oleh Forum Selamatkan (FORSA) NKRI tersebut kemudian diserahkan secara simbolik kepada perwakilan Sekretariat DPRD DIY pada Jumat (13/5/2022).

Koordinator FORSA NKRI , Kuss Indarto menjelaskan, penyerahan petisi tersebut merupakan respon terhadap "kecolongannya" DPRD DIY sehingga kelompok anti Pancasila bisa leluasa menyampaikan petisi yang berisi ajakan untuk mendirikan negara dengan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila .

Baca juga: Balkonjazz Festival 2022, Tandai Bangkitnya Industri Kreatif di Indonesia

"Surat yang kami buat tanggal 30 April ini adalah respon terhadap petisi kelompok pro khilafah tanggal 27 April lalu. Ide tentang mengislamkan atau mengkhilafkan indonesia bukan ide yang baik," terangnya di kompleks kantor DPRD DIY , Jumat (13/5/2022).

petisi yang rencananya bakal ditandatangani seluruh anggota dewan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat kepada kalangan legislatif untuk tetap setia pada ideologi Pancasila .

"Kami sebenarnya mengingatkan anggota dewan agar tetap setia pada Pancasila, apakah wakil rakyat kami masih punya komitmen yang sama," terangnya.

"Kalau anggota dewan sudah memberi tanda tangan semoga mereka masih satu visi atau setidaknya tidak melenceng dari konstitusi," sambungnya.

Baca juga: Pernyataan Tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk Tangani Teror KKB di Papua

Sementara itu, Wakil Koordinator FORSA NKRI, Nana Je Justina menambahkan, sejauh ini pihaknya baru mengumpulkan 45 tanda tangan dari keseluruhan anggota DPRD DIY yang berjumlah 55 orang.

"Yang 10 akan kami usahakan secepatnya, kebetulan mereka semua lagi di luar kota," terangnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved