Pernyataan Tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk Tangani Teror KKB di Papua
Untuk menangani teror KKB, TNI saat ini dengan pasukan yang sudah ada diyakini bisa menyelesaikan persoalan KKB di Papua.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, menyatakan dengan tegas bahwa TNI tidak perlu melakukan penambahan pasukan di Papua.

Untuk menangani teror KKB, TNI saat ini dengan pasukan yang sudah ada diyakini bisa menyelesaikan persoalan KKB di Papua.
"Saat ini tak ada pasukan tambahan yang diterjunkan, karena kami yakin yang ada di lapangan sudah bisa menangani persoalan tersebut," terang Jenderal TNI Andika Perkasa.
Pernyataan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, itu diungkapkan saat ditemui di Markas Korem/142 Tatag Mamuju, Kamis (12/5/2022) siang.
Menurutnya, pasukan yang ada di lapangan sudah cukup untuk menangani konflik di Tanah Papua.
"Saat ini tak ada pasukan tambahan yang diterjunkan, karena kami yakin yang ada di lapangan sudah bisa menangani persoalan tersebut," terang Jenderal TNI Andika Perkasa.
Panglima TNI mengatakan, pasukan teritorial saat ini cukup dalam menangani teror yang dilakukan KKB tersebut, sehingga tak perlu ada tambahan pasukan.
Jenderal Andika juga mengungkapkan upaya ditempuh saat ini sebagai langkah jangka panjang dalam meredam kelompok bersenjata itu. Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi hambatan dalam penangananya.
"Kami terus berupaya menangani kasus tersebut, dengan cara-cara kami yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan," ungkap dia.
"Walaupun dari kelompok bersenjata tidak menunjukkkan nilai kemanusiaan, tapi kita tidak boleh terpancing," lanjutnya.
Disebutkan bahwa langkah yang saat ini ditempuh ialah terus menangani kasus itu secara hukum dan prosedural.
Ia menegaskan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan atau hak asasi manusia yang dijunjung tinggi.
Jenderal Andika berharap pihak KKB tersebut kembali kepada kadaulatan Negara Republik Indonesia.
KKB merupakan sebuah kelompok yang kerap menebar teror baik kepada warga sipil maupun TNI serta Polri di wilayah Papua.
Tujuan KKB Papua adalah melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).