Puan Ingatkan Tolak Ukur Program Legislasi Harus Berkualitas, Direktur Elsam Jelaskan Maksudnya
Direktur Eksekutif Elsam menjelaskan program legislasi berkualitas yang sebaiknya dilakukan Anggota DPR.
Penulis: IJS | Editor: MGWR
“Berdasarkan pada rencana pembangunan tersebut kemudian disusun program legislasi nasional,“ Katanya.
Dia menyebutkan, hal tersebut berarti legislasi yang dihadirkan betul-betul sesuai kebutuhan, evidence base, dan didukung bukti pengetahuan karena memang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pembangunan jangka menengah yang juga disepakati dalam RPJMN.
Partisipasi publik
Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menyampaikan, untuk membuat UU yang berkualitas perlu lebih banyak lagi melibatkan masyarakat sipil.
Dengan begitu, aspirasi yang diserap lebih komprehensif dan berdampak bagi rakyat.
Menurutnya, produk legislasi tersebut akan dieksekusi sebagai keputusan politik. Sebab, ketika UU tersebut dieksekusi, yang menerima dampaknya adalah rakyat.
“Harus ada perumusan yang betul-betul sampai. Ada konsultasi publik yang gayeng, betul enggak pasal ini ayat ini akan berdampak positif terhadap negara bangsa terutama,” kata Siti.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengungkapkan, kuantitas produk perundangan memang selalu menjadi sorotan kinerja legislasi DPR.
“Tentu beban legislasi itu selalu menjadi sorotan DPR, ya, kuantitas. Tetapi hari ini, periode ini, sangat produktif, cukup banyak,” ujarnya.
Berdasarkan data dari laman dpr.go.id, Rabu (27/4/2022), kinerja legislasi pada tahun prioritas 2022 mencatatkan sembilan RUU yang sudah selesai, termasuk RUU TPKS yang sudah disahkan Puan Maharani.
Kemudian, masih ada 11 RUU dalam tahap pembahasan, sembilan RUU berstatus terdaftar, tiga RUU dalam tahap penyusunan, enam RUU dalam tahap harmonisasi, dan dua RUU dalam tahap penetapan usul.