Sandiwara Siswadi Terbongkar, Tak Ada Pembegalan, Uang Rp1,8 Juta Ternyata Untuk Bayar Utang
Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, suatu saat baunya pasti akan tercium juga.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TribunSolo.com/Tri Widodo
Siswadi, warga Dukuh Panderejo, RT 01, RW 01, Desa Paras, Kecamatan Cepogo yang dibegal di Dukuh Pule, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, jalan Solo-Selo- Borobudur (SSB).
Sekali lagi saya minta maaf. Demikian klarifikasi dari saya tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” urai Siswadi.
Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan membenarkan jika Siswadi hanyalah mengarang cerita dibegal.
Siswadi sengaja berbohong karena terlilit utang.
"Dia harus segera melunasi sementara dia tidak punya uang," jelasnya.
Agung menambahkan masih akan berkoordinasi dengan Polres Boyolali untuk mendapatkan pertimbangan mengenai proses hukumnya.
“Nanti pertimbangan kami gelarkan dengan rekan-rekan di Polres,” pungkasnya. (*)