Sobat Filosofia UGM
Esem Bupati, Semu Mantri, dan Dhupak Bujang
Seorang ningrat dalam dunia pendidikan semestinya memiliki dan memelihara kesantunan dan kehalusan budi berbahasa dan berkomunikasi
*Oleh: Dr. Sindung Tjahyadi, Dosen Fakultas Filsafat UGM Yogyakarta
JAGAD maya saat ini sedang gaduh karena adanya postingan seseorang yang dalam stratifikasi sosial dianggap memiliki kasta tertinggi namun gaya komunikasinya dinilai oleh banyak pihak tidak menunjukkan kesesuaian dengan tingkat intelektualitas yang bersangkutan.
Asumsi khalayak, seorang ningrat dalam dunia pendidikan semestinya memiliki dan memelihara kesantunan dan kehalusan budi berbahasa dan berkomunikasi. Komunikasi verbal maupun tertulis beliau, seharusnya sepadan dengan derajat akademik yang beliau emban, yakni seorang Maharsi, Guru Besar.
Pertanyaan yang muncul, mengapa masyarakat gaduh dengan fenomena kekacauan etika berkomunikasi tersebut? Mengapa pula fenomena anomali etika berkomunikasi tersebut muncul? Bagaimana kita seharusnya bersikap terhadap kegaduhan tersebut? Apa yang kiranya perlu dibenahi dalam dunia pendidikan (tinggi) kita?
Masyarakat Jawa sejak dahulu mengenal pepatah “Esem Bupati, Semu Mantri, dan Dhupak Bujang” yang menyiratkan keterkaitan yang erat sekali antara kedudukan seseorang dengan sensitifitas atau daya tanggap dalam berkomunikasi.
Seorang Bupati yang diandaikan secara intelektual jauh lebih terdidik karena mengelola berbagai aspek dalam pemerintahan dan berkomunikasi dengan berbagai lapis masyarakat, diandaikan memiliki kemampuan berkomunikasi hingga pada taraf yang bisa secara tepat membaca sebuah senyuman (“esem”) sang raja.
Seorang ningrat secara normatif diandaikan mampu membaca apa yang tersirat dari bahasa tubuh junjungannya, dan secara normatif demikian pula seharusnya ketika sang ningrat hendak berkomunikasi dengan khalayak.
Ia harus membungkusnya dengan budi bahasa yang sepadan dengan kedudukannya. Diksi dan gaya bahasa yang dipilihnya harus sesuai dengan derajat sosial politiknya, mencerminkan intelektualitasnya, dan menggambarkan keluasan wawasan pengetahuannya.
Berbeda dengan “esem bupati”, seorang “mantri” (“camat”, “pembantu bupati”) yang diandaikan memiliki kompetensi yang lebih rendah dari bupati, menuntut adanya bentuk komunikasi yang lebih eksplisit, tersurat, yang dalam hal ini termuat dalam ungkapan “semu”, yang artinya “sindiran, teguran”.
Tak Harus Tersurat
Dengan demikian jika berkomunikasi dengan seorang ningrat, tak semua harus tersurat, karena “janma limpat seprapat tamat”, yang artinya “orang yang memiliki kemampuan tinggi, cukup dengan memahami sebagian, dia akan paham keseluruhan”.
Akan tetapi kepada seorang “mantri”, bentuk komunikasi yang simbolik tidak tepat, namun tetap perlu disampaikan secara eksplisit melalui sindiran atau teguran. Melalui sindiran atau teguran, seorang mantri akan paham dengan kesalahan yang dilakukannya dalam menjalankan tugas atau perintah pimpinannya.
Sang mantri melalui teguran diharapkan memahami apa yang harus dibenahi dalam kerjanya. Bagaimana jika dengan sindiran maupun teguran tidak paham?
Tingkat kompetensi komunikasi yang terbawah tidak lagi sindiran atau teguran melainkan sudah “dhupak”, tendangan. Tidak lagi verbal, melainkan fisik. Tidak lagi memukul dengan kata-kata, tetapi dengan tangan atau tendangan. Pesan bukan lagi diungkapkan melalui rangkaian pernyataan, tetapi disampaikan melalui ungkapan fisik yang memaksa subyek yang diajak berkomunikasi sungguh paham bahwa ia telah melakukan kesalahan.
Mengapa harus dengan memukul atau menendang baru paham? Karena memang diandaikan jika tidak melalui budaya kekerasan itu, yang bersangkutan tidak akan paham. Jika tidak melalui budaya kekerasan, pesan tidak akan sampai. Apakah “dhupak bujang” dengan demikian sah saja? Apakah masih sesuai untuk era yang mengedepankan kemanusiaan yang adil dan beradab?