Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Kakanwil Kemenag DIY Petakan Calon Jemaah Haji yang Bakal Diberangkatkan Tahun Ini
Pemetaan dilakukan sembari menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait kepastian kuota haji 2022 bagi Indonesia.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY tengah memetakan calon jemaah haji yang bakal diberangkatkan menuju tanah suci di tahun 2022 ini.
Hal tersebut dilakukan sembari menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait kepastian kuota haji 2022 bagi Indonesia.
Terlebih mereka yang diberangkatkan harus memenuhi kriteria pemberangkatan sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Kepala Kanwil Kemenag DIY , Masmin Afif menjelaskan, prioritas utama pemberangkatan bakal diberikan kepada jemaah yang gagal berangkat pada 2020 lalu serta jemaah dengan usia maksimal 65 tahun.
Baca juga: Resmi, Biaya Ibadah Haji 2022 Sebesar Rp39,8 Juta
"Saat ini kita sedang mempersiapkan untuk pemetaan terkait persyaratan sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab saudi yakni 50 persen dari calon jemaah haji tunda berangkat kemarin dan yang usia 65 tahun ke bawah," beber saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Kepatihan, Senin (18/4/2022).
Meski pihaknya belum menerima secara resmi soal penetapan kuota haji, namun dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI belum lama ini, telah disepakati kuota tahun ini 50 persen dari kuota normal.
Dia merinci, di tahun 2019 lalu Kanwil Kemenag DIY memberangkatkan 3.131 jemaah Haji.
Maka tahun ini, DIY diprediksi mendapat kuota sebanyak 1.565 jemaah.
Namun pihaknya masih masih akan melakukan seleksi lantaran jemaah berusia di atas 65 tahun belum diperkenankan berangkat.
Adapun jumlah jemaah berusia di atas 65 tahun itu diperkirakan sebesar 30 persen dari kuota tahun 2019 lalu.
"Kami juga sosialisasikan terus bahwa kebijakan ini bukan semata-mata kebijakan Kemenag dan pemerintah tapi resmi dari pemerintah Arab Saudi," tuturnya.
"Sementara untuk DIY angka usia hidup itu cukup tinggi sehingga kemungkinan akan ada banyak calon tunggu jamaah Haji yang 2 tahun tidak bisa berangkat ini terdampak," sambungnya.
Lebih jauh, pemerintah juga telah menetapkan biaya haji sebesar Rp 81 juta per jemaah di 2022 ini.
Meski ada selisih harga dibandingkan tahun lalu, dirinya memastikan bahwa jemaah yang sudah melakukan pendaftaran maupun pelunasan tidak akan dipungut biaya tambahan.
Baca juga: Arab Saudi Buka Ibadah Haji, Menag RI: Alhamdulillah, Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini
"Tidak ada pungutan lain kecuali yang sudah disetorkan selama persiapan kemarin, satu tahun tidak dapat memberangkatkan haji," terangnya.