Mutiara Ramadhan Tribun Jogja LDNU DIY

Masjid sebagai Pusat Kegiatan Umat

Masjid sebagai tempat ibadah umat Muslim terutama dalam melaksanakan salat lima waktu telah berjalan sebagaimana fungsinya.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Jamilludin SSosI, Dai NU, Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogya 

Oleh: Jamilludin SSosI, Dai NU, Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogya

TRIBUNJOGJA.COM - Masjid sebagai tempat ibadah umat Muslim terutama dalam melaksanakan salat lima waktu telah berjalan sebagaimana fungsinya.

Akan tetapi potensi untuk kegiatan di bidang lainnya perlu dikembangkan dan terus didorong, sehingga masjid menjadi pusat kegiatan jemaah dan masyarakat.

Hasil penelitian Balai Litbang Kementerian Agama Semarang pada 2015 mengemukakan masjid, sebagai pusat peradaban Islam, memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah perkembangan agama Islam.

Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah ditandai dengan pendirian masjid di Quba pada Senin 12 Rabiul Awal (28 Juli 622 Masehi), di Tanah milik Bani Najjar.

Pendirian masjid menjadi titik tolak bagi pembangunan masyarakat Islam karena masjid memainkan berbagai fungsi sosial maupun kultural, selain fungsi peribadatan.

Masjid pada zaman Nabi Muhammad digunakan untuk berbagai keperluan, yaitu: ibadah, pertemuan umat Islam, pengembangan pengetahuan/pendidikan, tempat baitulmaal, tempat penyelesaian perkara, pengumuman masalah sosial, menyalatkan orang meninggal, dan penginapan bagi musafir.

Hal tersebut memberikan gambaran bahwa masjid bukan sekdar bangunan yang kokoh dan indah, tetapi menjadi tempat untuk memberikan layanan pada umat.

Pengembangan layanan masjid menunjukkan bahwa fungsi masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan peradaban telah berlangsung sejak masa Rasulullah sendiri.

Bentuk yang dipandang sebagai model dasar bagi pembangunan masjid adalah masjid Nabawi di Madinah. Masjid Nabawi dibangun dalam bentuk segi empat, dengan berdinding tembok. Bentuk sederhana itulah yang menjadi model dasar bagi pembangunan masjid hingga saat ini.

Dalam kajian Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama dijelaskan bahwa Masjid sebagai pusat peradaban dengan mengintegerasikan aspek ubudiyah, mu’amalah (iqtishodiyah/ekonomi), ijima’iyah (social) dan tarbiyah (education).

Optimalisasi masjid dalam bidang sosial kemasyarakatan tentu akan semakin mendekatkan masyarakat dengan masjid, sehingga dampak positifnya kegiatan masjid akan semakin beragam dan mendorong terwujudnya kemakmuran masjid.

Sebenarnya bila dikupas lebih praktis, sudah ada masjid yang menerapkan program-program pendidikan dengan menyelenggarakan layanan dari tingkat PAUD, TK, SD/MI bahkan sampai perguruan tinggi.

Juga di bidang ekonomi masjid menjadi sentra ekonomi untuk dimanfaatkan oleh masyarakat dengan membuka lapak atau outlet dagangan terutama di bulan puasa ini. Dalam bidang sosial memberikan bakti sosial untuk dhuafa, yatim dan piatu serta adanya layanan jasa ambulans gratis.

Revitalisasi fungsi

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved