Berita Kriminal Hari Ini

Aksi Perang Sarung Digagalkan di Gunungkidul, 21 Pelaku Diamankan

Sebanyak 21 pelaku diamankan aparat Polres Gunungkidul lantaran hendak melakukan aksi kejahatan jalanan berupa perang sarung .

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro (tengah) menunjukkan kain sarung yang dimodifikasi, Selasa (12/04/2022). Sejumlah aksi perang sarung berhasil digagalkan, di mana 21 pelaku turut diamankan. 

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro juga mengatakan hanya pembinaan yang diberikan pada pelaku.

Alasannya, aksi perang sarung baru sebatas rencana dan belum dilakukan.

"Yang sudah terjadi (Playen) pun tidak ada korban luka, sarung juga dalam kondisi kosong tidak ada barang berbahaya," kata Mahardian.

Kendati demikian, ia menjamin upaya pencegahan agar aksi tidak tumbuh subur terus dilakukan.

Baca juga: Akhir Kasus Meninggalnya Siswa Muha Yogyakarta, Lima Pelaku Sempat Perang Sarung

Pembinaan pada para pelaku pun juga melibatkan orang tua mereka masing-masing, tokoh masyarakat setempat, hingga bhabinkamtibmas.

Terungkapnya aksi perang sarung ini salah satunya diawali dari penemuan sepeda motor serta 3 kain sarung di Hutan Wanagama, Playen pada Minggu (10/04/2022) dini hari.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menyampaikan barang-barang ini ditemukan oleh petugas jaga setempat.

Menurut Hajar, petugas jaga awalnya curiga lantaran mendapati sejumlah motor masuk ke kawasan hutan.

Patroli pun kemudian dilakukan, hingga akhirnya motor tersebut ditemukan tanpa pemilik.

"Bersama motor ditemukan pula 3 kain sarung diikat memanjang, ponsel, serta 5 pasang sendal jepit," ungkapnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved