Berita Kriminal Hari Ini
Polres Kulon Progo Sita Puluhan Botol Miras Saat Patroli Ramadan
Botol miras itu didapatkan dari kegiatan patroli yang dilakukan di rumah penjual miras di wilayah Kaliwangan Kidul, Temon Kulon, Minggu (10/4/2022).
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Puluhan botol minuman keras (miras) disita Polres Kulon Progo .
Botol miras itu didapatkan dari kegiatan patroli yang dilakukan di rumah penjual miras di wilayah Kaliwangan Kidul, Temon Kulon, Minggu (10/4/2022) dini hari tadi.
Saat ini, puluhan botol miras itu diamankan sebagai barang bukti.
Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu I Nengah Jeffry mengatakan penemuan ini berawal dari petugas samapta Polres Kulon Progo yang sedang melakukan patroli di depan SPBU Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Di lokasi itu, polisi mendapati pemuda yang membawa 3 botol miras jenis ciu oplosan.
Baca juga: Selama 2 Bulan, Polres Kulon Progo Sita 294 Butir Pil dan 244 Botol Miras
Namun dua botol miras telah dikonsumsi dan satu botol masih utuh.
"Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan dilakukan penggrebekan di rumah penjual miras di Kaliwangan Kidul, Temon Kulon itu. Petugas menyita puluhan botol miras untuk selanjutnya dibawa ke Polres Kulon Progo," kata Jeffry, Minggu (10/4/2022).
Ia melanjutkan, giat patroli digelar untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang marak terjadi beberapa hari ini terlebih selama Ramadan.
Selain juga mengantisipasi kejadian 3C yakni curat, curas dan curanmor.
Dalam patroli tersebut, petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran virus corona. ( Tribunjogja.com )