Tol Yogyakarta Solo
Kabar Terbaru Rest Area Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Wilayah Klaten
Pembangunan rest area Demakijo-Jagalan pada proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Iwan Al Khasni
Adapun musyawarah itu berlangsung di aula kantor desa setempat, Kamis (7/4/2022).
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengatakan jika di desa tersebut terdapat 48 bidang tanah milik warga dan tanah kas desa (TKD) yang dimusyawarahkan bentuk ganti kerugiannya.
"Tanah sebanyak 48 bidang ini milik warga dan tanah kas desa. Nilai total ganti kerugiannya sekitar Rp 63 miliar," ujar Sulistiyono saat TribunJogja.com temui di sela-sela kegiatan itu.
Ia menjelaskan, bagi warga yang telah menyetujui bentuk ganti kerugian tersebut, maka berkas untuk uang penggantian tanah terdampak tol tersebut bakal langsung dikirimkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta.
"Warga punya waktu dua hari untuk berfikir terkait nilai ganti kerugian yang diberikan. Kalau sepakat langsung tanda tangan dan biar kami ajukan ke LMAN untuk pencairan," jelasnya.
Ia mengatakan, sejauh ini warga Desa Demakijo sepakat dengan nilai ganti kerugian tanah terdampak Tol Yogyakarta-Solo yang ditawarkan.
Sebab, nominal yang diberikan cukup besar bila dibandingkan dengan harga tanah pada harga normal.
Sementara itu, Kepala Desa Demakijo, Ery Karyatno mengatakan dari 48 bidang tanah yang terdampak proyek jalan bebas hambatan itu, sebanyak 17 bidang adalah
tanah kas desa.
"Kalau di total luas tanah desa yang kena tol itu 3,9 hektare dan tersebar di 17 bidang tanah," ucapnya.
Ia mengatakan, tanah 17 bidang milik desa itu belum diketahui nilai ganti kerugiannya.
Namun ia memaparkan tanah seluas 3,9 hektare itu digunakan oleh pihak tol untuk membangun rest area jalan Tol Yogyakarta-Solo
"Daerah kita itu kan untuk rest area jalan tol. Rest areanya berada di Demakijo-Jagalan," ucapnya.
Diakui Ery, tanah kas desa yang terdampak tol itu bukanlah tanah produktif. Namun untuk tanah milik warga yang kena proyek tol sebagian besar tanah persawahan.
"Kalau pemukiman di Demakijo nggak ada, itu tanah sawah dan tanah desa itu lahan yang kurang produktif," imbuhnya. ( Tribunjogja.com | Mur )