Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Apapun Nama Klithih, Kenakalan Remaja di Jalanan tetap Disebut Sebagai Kejahatan
Aparat dan pemerintah daerah (pemda) cenderung memilih langkah yang tidak relevan dengan akar masalah, termasuk proses penanganan klitih yang lambat.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
“Namun, hal itu bukan substansi dari masalah yang harus segera diurai dan dicarikan solusi pemecahannya ini. Ini malah bikin bingung,” terangnya.
Dia menilai, aparat dan pemerintah daerah (pemda) cenderung memilih langkah yang tidak relevan dengan akar masalah, termasuk proses penanganan klitih yang lambat.
“Khawatirnya kalau cuma penggantian istilah, itu malah membingungkan dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” jelas Elanto.
Kegaduhan itu sudah terjadi.
Masyarakat bereaksi pada ide Polda DIY yang meminta warga tidak lagi menggunakan klitih untuk melabeli kejahatan jalanan.
Baca juga: Klitih di Yogyakarta, Kriminolog UII : Utamakan Tindakan Pencegahan daripada Penanganan
“Hal yang sekarang masyarakat perlukan adakan kebijakan yang konkret dan tegas, baik dari pemda maupun aparat, agar bisa segera ada landasan hukum untuk penindakan dan pencegahan,” tegasnya.
Elanto melihat, beberapa waktu belakangan, sudah ada beberapa inisiatif kelompok warga untuk mencari penyelesaian sendiri atas masalah kriminalitas jalanan ini.
“Aksi masyarakat ini harusnya dibaca pemerintah dan aparat sebagai bentuk kritik terhadap respons yang lamban dan tidak terpadu atas fenomena klitih ,” terang Elanto.
Tak hanya itu, bahkan Elanto menganggap, polisi sengaja melakukan pembiaran terhadap klitih ini.
Dilihat dari polanya, aksi kejahatan jalanan yang dilakukan anak-anak remaja itu tidak benar-benar memiliki efek jera.
“Aksi kriminalitas jalanan di Yogyakarta dengan pola sebagai klitih seperti ini sudah terlihat sejak tahun 2014 dan hingga kini, 2022, masih terus terulang. Artinya, memang belum ada upaya serius dari aparat dan pemda selama ini utk melakukan penindakan dan pencegahan secara terpadu. Bahasa lugasnya ya pembiaran,” tatapnya. ( Tribunjogja.com )